MUTIARA HIKMAH

#Ibnu Mas’ud Ra: Aku tidak menyesal seperti penyesalanku terhadap sehari yang berlalu, yang berarti jatah usiaku berkurang, sementara amalku tidak bertambah.

Selamat Datang di Blog Pribadi I S N A E N I

Pemerintah Atur Mekanisme Gaji PNS

VIVAnews- Pemerintah akan mengkaji mekanisme kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tiap tahun dilakukan. dalam pengkajian akan dimasukkan unsur kinerja dalam kenaikan gaji sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo mengatakan pemerintah tengah mendesain sistem yang lebih komprehensif.

"Jadi menaikkan gaji seperti yang kita lakukan setiap tahun itu tidak berdampak pada kinerja," ujar Eko kepada VIVAnews, Selasa, 22 November 2011. "Kita lagi mencari cara untuk membangun sistem berbasis kinerja. Semacam merit sistem," tambahnya.

Eko mencontohkan dalam kenaikan gaji itu terdapat kontrak kinerja sehingga bisa diukur kinerjanya. Selain itu terdapat juga gaji pokok yang seharusnya lebih besar daripada tunjangan kerja. "Yang ada sekarang kan terbalik, jadi membuat tidak transparan," kata dia.

Pemerintah tengah menyiapkan regulatory framework, yaitu sejumlah peraturan pemerintah yang akan dibuat baru dan diperbaiki dalam waktu tiga bulan ini. Hal ini juga sambil menunggu Undang-undang Aparatur Sipil Negara. "DPR sendiri menargetkan dua bulan harus selesai, kalau ini selesai banyak hal yang bisa kita lakukan," tambah Eko.

Dalam kebijakan baru nanti untuk sistem pengisian jabatan juga dilakukan secara terbuka. Instansi akan memiliki jabatan eksekutif senior yang dijabat eselon I dan II. "Itu pasukan elit-nya aparatur sipil, kita bisa mobilisasi dari pusat sampai daerah, dengan kinerja dan syarat-syarat jabatan yang ketat sehingga nanti mereka bisa mengungkit perubahan-perubahan di birokrasi," ungkapnya.

Sementara untuk sistem perekrutan PNS, pemerintah tidak lagi menggunakan formasi. Pasalnya formasi dasarnya bukan pada kebutuhan melainkan pada basis kebutuhan dan kompetensi yang dibutuhkan. "Jadi nanti orang kalau mau melamar sebagai PNS dia harus mempunyai sertifikasi kompetensi atau keahlian dan dengan itu dia bisa melamar dari Sabang sampai Merauke," kata Eko.

Menurutnya kompetensi ini harus sesuai dengan pekerjaan yang dikerjakannya. Ia mencontohkan bisa saja lulusan ekonomi bekerja di sektor sosial tapi harus lulus ujian kompetensi terlebih dahulu. "Nanti ada lembaga khusus bisa swasta bisa negeri, tapi yang jelas mereka punya sertifikasi kompetensi itu," kata dia.

0 komentar:

Posting Komentar

 

KABAR MEDIA

TARBAWI

TIPS 'n TRIK