MUTIARA HIKMAH

#Ibnu Mas’ud Ra: Aku tidak menyesal seperti penyesalanku terhadap sehari yang berlalu, yang berarti jatah usiaku berkurang, sementara amalku tidak bertambah.

Selamat Datang di Blog Pribadi I S N A E N I

Aset Pemprov Banten Rp.3,047 Triliun

Serang - Aset Pemerintah Banten terhitung 2009 mencapai Rp.3,047 triliun. Senilai Rp.983 juta merupakan aset limpahan dari Provinsi Jawa Barat. Aset tersebut berupa tanah, jalan, irigasi dan jaringan, gedung,peralatan dan mesin, konstruksi dalam pekerjaan, serta aset tetap lainnya.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi mengatakan, aset pemprov tersebut terdiri atas tanah senilai Rp.825 miliar; jalan, irigasi, dan jaringan senilai Rp.453 miliar; peralatan dan mesin Rp.1,3 triliun; aset tetap lainnya senilai Rp.14 miliar; dan konstruksi dalam pengerjaan senilai Rp.123 miliar.

Sementara, aset limpahan dari Jawa Barat terdiri atas tanah senilai Rp.523 miliar; jalan, irigasi, dan jaringan senilai Rp.424 miliar; gedung Rp.22 miliar; peralatan dan mesin Rp.12 miliar.

Sementara, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2008 terdapat selisih senilai Rp.81 miliar antara kondisi aset dengan neraca aset. Jumlah ini berkurang dibandingkan dengan neraca aset pada tahun 2007 yang mencapai Rp.93 miliar.

Menurut Engkos, terjadinya selisih pada neraca aset, antara lain disebabkan barangnya ada tetapi administrasinya tidak ada atau sebaliknya. Selain itu, ada juga administrasi dan asetnya tidak ada, tapi pada neraca muncul.

Karena masih ada selisih itulah, kata dia, LHP BPK kesimpulannya wajar dengan pengecualian. Aset yang masih ada selisih tersebut, yaitu aset limpahan dari Jawa Barat. "Intinya, selisih tersebut, karena belum teradministrasi dengan benar," ungkapnya.

Tak ada selisih

Engkos menargetkan, pada laporan anggaran tahun 2009 yang akan disampaikan pada semester pertama tahun 2010, sudah tidak ada lagi selisih. Untuk mengatasi selisih itu, kata dia, pihaknya akan melakukan berbagai upaya, yaitu inventarisasi aset, klasifikasi, dan penilaian aset.

Kegiatan inventarisasi meliputi sensus barang daerah, penatausahaan, penghapusan aset, pendokumentasian aset, dan pemindahan aset.

Langkah lain, yaitu pengamanan/penertiban aset, sertifikasi aset tanah dan bangunan, pemasangan papan nama, dan pemagaran.

Kegiatan lain, yaitu penilaian. Penilaian aset daerah tersebut, kata Engkos, berpedoman pada sistem akuntansi pemerintah yang dapat juga dilaksanakan oleh penilai independen bersertifikat di bidang penilaian aset.

Terkait aset yang sudah ada, tutur Engkos, saat ini ada yang sudah masuk aset kabupaten/kota. " terkait aset yang sudah masuk kabupaten/kota, secara administrasi akan dipindahkan. Oleh karena itu, pada neraca aset pemprov bisa terhapuskan," ucapnya.
Read more »

Beginilah Seharusnya Seorang Salafy

Sebagian orang berpandangan bahwasanya dakwah Salafiyah atau Ahlus Sunnah wal Jama’ah di negeri kita ini terkesan sebagai dakwahnya orang-orang yang gemar bikin ribut dan tidak pernah akur, bahkan di antara sesama mereka sendiri. Mereka saling menjatuhkan. Kelompok yang satu mencela dan mendiskreditkan kelompok yang lain. Padahal mereka sama-sama mengaku Salafi (pengikut Sahabat Nabi). Buku-buku mereka pun sama, para ulama yang mereka jadikan rujukan juga sama. Namun ternyata mereka justru saling gontok-gontokan. Anggapan ini tidaklah seratus persen benar. Akan tetapi itulah sebagian fakta yang ada di dalam pandangan masyarakat.

Saudaraku, kita semua perlu bercermin kembali. Penisbatan kepada Salaf adalah penisbatan yang sangat mulia. Salaf bukanlah sebuah pabrik atau yayasan, yang dengan mudah pihak atasan memecat anak buahnya yang dinilai bandel dan ngeyelan (suka ngotot dan membantah). Oleh sebab itulah pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan sebuah fatwa salah seorang Imam Ahlus Sunnah wal Jama’ah pada masa kini yaitu Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah sebagai pelajaran dan koreksi bagi kita semua. Semoga Allah memberikan taufik kepada kita untuk menggapai apa yang dicintai dan diridhai-Nya.

Pertanyaan:

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Apakah karakteristik paling menonjol dari Golongan Yang Selamat (Al Firqah An Najiyah)? Dan apakah adanya kekurangan (yang ada pada diri seseorang) dalam salah satu di antara karakter ini lantas mengeluarkan orang tersebut dari Golongan Yang Selamat?”

Jawaban:

Beliau rahimahullah menjawab, “Karakter paling menonjol yang dimiliki oleh Golongan Yang Selamat adalah berpegang teguh dengan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal akidah (keyakinan), ibadah (ritual), akhlak (budi pekerti), dan mu’amalah (interaksi sesama manusia). Dalam keempat perkara inilah anda dapatkan Golongan Yang Selamat sangat tampak menonjol ciri mereka:

Adapun dalam hal akidah: Anda bisa jumpai mereka senantiasa berpegang teguh dengan keterangan dalil Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu meyakini tauhid yang murni dalam hal Uluhiyah Allah, Rububiyah-Nya serta Nama-Nama dan Sifat-Sifat-Nya.

Adapun dalam hal ibadah: Anda jumpai golongan ini tampak istimewa karena sikap mereka yang begitu berpegang teguh dan berusaha keras menerapkan ajaran-ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menunaikan ibadah, yang meliputi jenis-jenisnya, cara-caranya, ukuran-ukurannya, waktu-waktunya dan sebab-sebabnya. Sehingga anda tidak akan menjumpai adanya perbuatan menciptakan kebid’ahan dalam agama Allah di antara mereka. Akan tetapi mereka adalah orang-orang yang sangat beradab terhadap Allah dan Rasul-Nya, mereka tidak mendahului Allah dan Rasul-Nya dengan menyusupkan suatu bentuk ibadah yang tidak diijinkan oleh Allah.

Sedangkan dalam hal akhlak: Anda pun bisa menjumpai ciri mereka juga seperti itu. Mereka tampil istimewa dibandingkan selain mereka dengan akhlak yang mulia, seperti contohnya: mencintai kebaikan bagi umat Islam, sikap lapang dada, bermuka ramah, berbicara baik dan pemurah, pemberani dan sifat-sifat lain yang termasuk bagian dari kemuliaan akhlak dan keluhurannya.

Dan dalam hal mu’amalah: Anda bisa jumpai mereka menjalin hubungan dengan sesama manusia dengan sifat jujur dan suka menerangkan kebenaran. Dua sifat inilah yang diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam sabdanya, “Penjual dan pembeli mempunyai hak pilih selama keduanya belum berpisah. Apabila mereka berdua bersikap jujur dan menerangkan apa adanya niscaya akan diberkahi jual beli mereka. Dan apabila mereka berdusta dan menyembunyikan (cacat barangnya) maka akan dicabut barakah jual beli mereka berdua.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Adanya kekurangan pada sebagian karakter ini tidak lantas mengeluarkan individu tersebut dari keberadaannya sebagai bagian dari Golongan Yang Selamat, namun setiap tingkatan orang akan mendapatkan balasan sesuai amal yang mereka perbuat. Sedangkan kekurangan dalam sisi tauhid terkadang bisa mengeluarkan dirinya dari Golongan Yang Selamat, seperti contohnya hilangnya keikhlasan. Demikian pula dalam masalah bid’ah, terkadang dengan sebab bid’ah-bid’ah yang diperbuatnya membuatnya keluar dari keberadaannya sebagai bagian dari Golongan Yang Selamat.

Adapun dalam masalah akhlak dan mu’amalah maka tidaklah seseorang dikeluarkan dari Golongan Yang Selamat ini semata-mata karena kekurangan dirinya dalam dua masalah ini, meskipun hal itu menyebabkan kedudukannya menjadi turun.

Kita perlu untuk memperinci permasalahan akhlak karena salah satu faidah dari akhlak ialah terwujudnya kesatuan kata dan bersatu padu di atas kebenaran yang diperintahkan Allah ta’ala kepada kita di dalam firman-Nya (yang artinya), “Allah mensyari’atkan kepada kalian ajaran agama yang juga diwasiatkan kepada Nuh dan yang Kami wasiatkan kepadamu dan Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu agar kalian tegakkan agama dan janganlah berpecah belah di dalamnya.” (QS. Asy Syura: 13)

Dan Allah memberitakan bahwasanya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama mereka maka tidak ada tanggung jawabmu atas mereka.” (QS. Al An’am: 159). Sehingga kesatuan kata dan keterikatan hati merupakan salah satu karakter paling menonjol yang dimiliki oleh Golongan Yang Selamat -Ahlus Sunnah wal Jama’ah- Oleh sebab itu apabila muncul perselisihan di antara mereka yang bersumber dari ijtihad dalam berbagai perkara ijtihadiyah maka hal itu tidaklah membangkitkan rasa dengki, permusuhan ataupun kebencian di antara mereka. Akan tetapi mereka meyakini bahwasanya mereka adalah bersaudara meskipun terjadi perselisihan ini di antara mereka. Sampai-sampai salah seorang di antara mereka mau shalat di belakang imam yang menurutnya dalam status tidak wudhu sementara si imam berpendapat bahwa dirinya masih punya status wudhu. lepas tanggung jawab dari perbuatan orang-orang yang memecah belah agama mereka sehingga mereka menjadi bergolong-golongan. Allah ‘azza wa jalla berfirman (yang artinya),

Atau contoh lainnya adalah orang yang tetap mau shalat bermakmum kepada imam yang baru saja memakan daging onta. Si imam berpendapat bahwa hal itu tidak membatalkan wudhu. Sedangkan si makmum berpendapat bahwa hal itu membatalkan wudhu. Namun dia tetap berkeyakinan bahwa shalat bermakmum kepada imam tersebut adalah sah. Walaupun seandainya jika dia sendiri yang shalat maka dia menilai shalatnya dalam keadaan seperti itu tidak sah. Ini semua bisa terwujud karena mereka memandang bahwa perselisihan yang bersumber dari ijtihad dalam persoalan yang diijinkan untuk ijtihad pada hakikatnya bukanlah perselisihan. Alasannya adalah karena masing-masing individu dari dua orang yang berbeda pendapat ini sudah berusaha mengikuti dalil yang harus diikuti olehnya dan dia tidak boleh untuk meninggalkannya. Oleh sebab itu, apabila mereka melihat saudaranya berbeda pendapat dengannya dalam suatu perbuatan karena mengikuti tuntutan dalil maka sebenarnya saudaranya itu telah sepakat dengan mereka, karena mereka mengajak untuk mengikuti dalil dimanapun adanya. Sehingga apabila dengan menyelisihi mereka itu menjadikan dirinya sesuai dengan dalil yang ada (dalam pandangannya), maka pada hakikatnya dia telah bersepakat dengan mereka, karena dia sudah meniti jalan yang mereka serukan dan tunjukkan yaitu keharusan untuk berhukum dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dan terjadinya perbedaan pendapat dalam masalah-masalah seperti ini di kalangan para sahabat tidaklah tersembunyi di kalangan banyak ulama, bahkan sudah ada juga di jaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan ternyata tidak ada seorangpun di antara mereka yang bersikap keras kepada yang lainnya. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pulang dari perang Ahzab dan Jibril datang kepada beliau menyuruh beliau agar memberangkatkan para sahabat ke Bani Quraizhah yang telah membatalkan perjanjian. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berpesan kepada para sahabatnya, “Janganlah kalian shalat ‘Ashar kecuali di Bani Quraizhah.” (HR. Bukhari dan Muslim), maka mereka berangkat dari Madinah menuju Bani Quraizhah namun di tengah perjalanan mereka waktu shalat ‘Ashar sudah hampir habis. Di antara mereka ada yang mengakhirkan shalat ‘Ashar sampai tiba di Bani Quraizhah sesudah keluar waktu. Mereka beralasan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Janganlah kalian shalat ‘Ashar kecuali di Bani Quraizhah.” Dan ada juga di antara mereka yang mengerjakan shalat pada waktunya. Mereka ini mengatakan bahwa yang dimaksud oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah perintah agar mereka bersegera berangkat ke sana dan bukan bermaksud agar kita mengakhirkan shalat di luar waktunya -dan mereka inilah yang benar- akan tetapi meskipun demikian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bersikap keras terhadap salah satu di antara kedua kelompok tersebut. Dan hal itu tidaklah membuat mereka memusuhi dan membenci shahabat lain semata-mata karena perbedaan mereka dalam memahami dalil ini.

Oleh sebab itulah saya berpandangan bahwa menjadi kewajiban kaum muslimin yang menisbatkan dirinya kepada Sunnah supaya menjadi umat yang bersatu padu dan janganlah terjadi tahazzub (tindakan bergolong-golongan). Yang ini membela suatu kelompok, sedangkan yang lain membela kelompok lainnya, dan pihak ketiga membela kelompok ketiga dan seterusnya, yang mengakibatkan mereka saling bergontok-gontokan dan melontarkan ucapan-ucapan yang menyakitkan, saling memusuhi dan membenci gara-gara perselisihan dalam masalah-masalah yang diperbolehkan untuk berijtihad di dalamnya. Dan saya tidak perlu untuk menyebutkan tiap-tiap kelompok itu secara detail, akan tetapi orang yang berakal pasti bisa memahami dan memetik kejelasan perkaranya.

Saya juga berpandangan bahwasanya Ahlus Sunnah wal Jama’ah wajib untuk bersatu, bahkan meskipun mereka berbeda pendapat dalam hal-hal yang mereka perselisihkan, selama hal itu memang dibangun berdasarkan dalil-dalil menurut pemahaman yang mereka capai. Karena hal ini (perbedaan pendapat dalam masalah ijtihadiyah, red) sesungguhnya adalah perkara yang lapang, dan segala puji hanya bagi Allah. Maka yang terpenting adalah terwujudnya keterikatan hati dan kesatuan kalimat (di antara sesama Ahlus Sunnah, red). Dan tidaklah perlu diragukan bahwasanya musuh-musuh umat Islam sangat senang apabila di antara umat Islam saling berpecah belah, entah mereka itu musuh yang terang-terangan maupun musuh yang secara lahiriyah menampakkan pembelaan terhadap kaum muslimin atau mengaku loyal kepada agama Islam padahal sebenarnya mereka tidak demikian. Maka wajib bagi kita untuk menonjolkan karakter istimewa ini, sebuah karakter yang menjadi ciri keistimewaan kelompok yang selamat; yaitu bersepakat di atas satu kalimat.” (Fatawa Arkanul Islam, Daruts Tsuraya, hal. 22-26)

Demikianlah fatwa seorang alim yang sudah sama-sama kita akui kedalaman ilmu dan ketakwaannya. Duhai, alangkah jauhnya sifat-sifat kita dengan sifat-sifat elok yang beliau gambarkan… Kalau saja masing-masing dari kita bisa menerapkan dengan baik isi nasihat beliau di atas maka niscaya tidak akan terjadi baku hantam di antara sesama Ahlus Sunnah. Sebagaimana para sahabat radhiyallahu ta’ala ‘anhum bisa bersikap arif tatkala menyaksikan saudaranya menyelisihi dirinya demi mengikuti tuntutan dalil yang sampai kepada mereka. Selain itu umat Islam di negeri ini tentu akan lebih merasa gembira dan tenang dalam menerima dakwah, karena mereka bisa menyaksikan sosok-sosok da’i yang pandai menyikapi keadaan, tidak grusah-grusuh dan terlalu cepat mengambil tindakan tanpa kenal perhitungan. Apa salahnya jika kebenaran itu berada di pihak lain di luar kelompok kita? Apa salahnya jika yang menyampaikan kebenaran itu bukan ustadz kita? Bukankah hikmah itu adalah barangnya orang beriman yang hilang? Apakah semata-mata karena kebenaran itu datang dari selain kelompok kita lantas kebenaran itu boleh kita tolak. Lalu apakah bedanya kita dengan orang-orang yang taklid buta dan mengagung-agungkan kyai-kyainya? Renungkanlah saudaraku… Terkadang musuh yang cerdas itu jauh lebih bermanfaat bagi kita daripada teman-teman yang bungkam dari ketergelinciran kita.

Bagaimana bisa kita menyerukan umat Islam untuk kembali bersatu di atas pangkuan manhaj Salaf sementara kita sendiri justru memporakporandakan persatuan itu dengan menerkam saudara-saudara kita sesama Ahlus Sunnah dengan dalih menyelamatkan umat dan membantah Ahlul bida’ wal ahwa’? Sedangkan para ulama mewasiatkan kepada kita untuk memperbaiki akhlak demi terjalinnya persatuan dan keterkaitan hati. Adakah yang mau mengambil pelajaran? Hamba memohon kepada-Mu ya Allah, bukakanlah hati-hati kami untuk menerima kebenaran. Engkau lah Yang Maha tahu kekurangan dan dosa-dosa kami. Kami mengakuinya dan kami mohon ampunan kepada-Mu, ya Rabbi. Kembalikanlah persatuan dakwah yang mulia ini di atas kebenaran dan bimbingan para ulama yang Rabbani. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa dan Maha Mengabulkan do’a. Semoga shalawat dan keselamatan senantiasa terlimpah kepada panutan kita Nabi Muhammad, keluarga, para sahabat dan seluruh pengikut mereka kaum Salafiyin yang ada di sepanjang masa hingga tegaknya hari kiamat. Dan akhirnya segala puji bagi Allah Rabb seru sekalian alam.

Read more »

Beragam Efek Visual di Desktop

JIka Anda sudah cukup senang dengan sistem operasi Windows XP walau dengan tampilan yang sederhana, berkutat selama hampir delapan tahun lamanya, tidak ingin meng-upgrade-nya ke Vista yang memiliki tampilan visual dan efek menarik seperti Aero Glass, Flip 3D, dan efek lainnya. Oh atau mungkin Anda menunggu Windows 7 yang memiliki efek lebih cantik dan tidak memakan banyak sumber daya komputer. Bagaimana dengan Mac OS X yang terkenal luas memiliki efek visual yang cantik dan menjadi pionir dlaam hal ini, lalu tidak ketinggalan Linux pun bisa tampil lebih dinamis dan menarik dengan aplikasi Compiz Fusion yang dilengkapi banyak plugin efek visual menarik. Bagi yang masih tetap bertahan dengan XP walau dengan banyak godaan yang datang dari ssitem operasi lainnya sekarang sudah ada seorang programmer dan desainer (samiwieciekto) yang sepertinya sama seperti Anda yang tidak bisa berpindah ke lain hati dan berusaha untuk membuat agar lingkungan dan tampilan dari Windows XP Anda menjadi semakin semarak. Nimi Visuals yang awalnya bernama Tophaz adalah aplikasi kecil yang membawa 23 macam efek berbeda untuk memanipulasi fungsi dan tampilan desktop secara gratis di Windows XP, Vista, dan bahkan 7. Jangan lupa juga untuk menginstal .NET 2.0 yang menjadi prasyarat untuk dapat menggunakan aplikasi ini. Melalui ikon Nimi yang tampil di taskbar Anda bisa mencoba untuk mengaktifkan satu atau beberapa efek yang tersedia, cukup dengan mengklik ikon yang melambangkan tiap efek. Atau jika kurang jelas disediakan pula keterangan singkat yang akan tampil di bagian bawah saat Anda mengarahkan kursor ke salah satu ikon. Manajemen memorinya cukup baik dengan penggunaan saat aktif kurang dari 10 MB.
Nimi Visual X Window.jpg
Beberapa efek yang tersedia sepertinya terinspirasi dari efek yang bisa kita temui di Mac OS X dan beberapa efek dari Compiz di Linux, selain juga efek visual dari Windows Vista dan 7. Untuk menghindari konflik antara satu efek dengan efek yang lainnya, maka saat salah satu efek diaktifkan aplikasi akan memuncul ikon tanda seru pada beberapa efek lain yang dapat menimbulkan konflik atau gangguan jikNimi Visual X Enable Startup.gifa efek tersebut diaktifkan secara bersamaan. Aplikasi ini bersifat portable, jadi Anda dapat langsung mengeksekusi aplikasi ini tanpa perlu menginstalnya terlebih dahulu. Semua pengaturan dan data disimpan pada folder User Application. Menggunakan aplikasi ini relatif aman, karena tidak diinstal dan tidak meninggalkan jejak registry, maka Anda tidak perlu takut aplikasi ini menimbulkan masalah jika terdapat bug. Setelah aplikasi ditutup maka pengaturan desktop akan kembali seperti semula. Jika Anda ingin mengaktifkan efek-efek dari Nimi setiap kali startup, bisa dengan memberi centang kotak di bagian pojok kiri bawah dari program. Inilah daftar efek-efek visual yang terdapat pada aplikasi Nimi, dan pengembangnya mengatakan kalau aplikasi ini akan terus dikembangkan secara rutin, penambahan fitur baru setiap beberapa kali dalam sebulan dan perubahan/ update besar tiap satu bulan. Jadi pantau terus perkembangan dari aplikasi ini menjadi semakin sempurna.
Read more »

BUDAYA BIROKRASI PELAYANAN PUBLIK

A. Pengantar
Sinyalemen terhadap ketidak berdayaan administrasi negara melalui
birokrasinya dalam menghadapi masalah-masalah sosial, ekonomi dan politik
sudah dirasakan sejak lama. Kondisi semacam ini dalam perdebatan administrasi
negara sering disebut sebagai “Krisis Identitas” yang mempertanyakan
kecenderungan peran dan posisi administrasi negara sebagai ilmu (science)
ataukah sebagai praktek (art). Kesan semacam ini didukung oleh adanya fakta
tumpang tindihnya antara posisi peran ilmu politik (ilmu pemerintahan) dan
ilmu ekonomi (ilmu manajemen) dengan ilmu administrasi dalam praktekpraktek
administrasi negara yang terkesan bersifat legal formal, spesifik,
bernuansa budaya sentris, sampai dengan anggapan bahwa administrasi negara
tidak memiliki persyaratan ilmiah dan teoritisasi yang sifatnya berlaku umum.
Oleh karena itu Robert Dahl (1947) menyarankan adanya studi perbandingan
administrasi negara (atau studi perbandingan birokrasi) yang mampu
melakukan terobosan, terutama dalam menjawab tantangan-tantangan
pembangunan yakni masalah kemiskinan dan ketidak adilan sosial, terutama
yang terjadi dinegara-negara berkembang dan negara-negara miskin. Produk
dari pemikiran ini, kemudian berkembang dan melahirkan paradigma
administrasi pembangunan (development administration paradigm) yang
dibentuk oleh Ikatan Sarjana Administrasi Pembangunan Asia di Teheran (1966)
yang bergerak dalam bidang penyempurnaan administrasi negara di wilayah
timur. Salah satu orientasinya adalah bagaimana administrasi negara mampu
mengembangkan dirinya dalam melaksanakan fungsi-fungsi pembangunan,
terutama dalam hal pelayanan publik yang dapat dipertanggung jawabkan
(responsebelity), memiliki daya tanggap yang kuat (responsivity) dan mampu
mewakili kepentingan masyarakat (representativity) berdasar ketentuan hukum
dan aturan yang berlaku dengan pancaran hati nurani (akuntabelity) . Oleh
sebab itu, pergeseran pemikiran administrasi semacam ini seharusnya tidak
hanya membawa konsekuensi terhadap perubahan struktur, fungsi, finansial
dan personalia dari organisasi birokrasi itu saja, tetapi yang lebih penting
bagaimana perubahan struktur, fungsi, finansial dan personalia organisasi
birokrasi mampu diikuti oleh perubahan kultur organisasi birokrasi dan
perilaku manusia-manusia yang terlibat di dalamnya. Apabila perubahan ini
dapat terwujud, maka apa yang diharapkan dalam orientasi efektivitas
pelayanan publik, Insyaallah akan dapat tercapai.
B. Adakah Teori Pelayanan Publik ?
Jika pelayanan publik sebagai produk dari orientasi pemikiran administrasi
pembangunan, dan administrasi pembangunan sebagai orientasi baru dari
2
reformasi administrasi negara; maka muncul pertanyaan, adakah teori khusus
yang berkaitan dengan pelayanan publik ?
Gerald Caiden (1986) sebagai seorang pakar administrasi negara pernah
menyindir tentang keberadaan teori administrasi negara ini. Menurut Caiden,
administrasi negara itu terlalu banyak teori, tetapi tidak terdapat satu teoripun
yang dapat diberlakukan secara umum dari administrasi negara. Hal yang
bernada sama pernah disampaikan pula oleh Fred.W Riggs (1964) dan Ferrel
Heady (1966) yang mempertanyakan perihal isi dan kecenderungan dari teori
administrasi negara yang dianggapnya tidak jelas metodologinya.
Dipihak lain, dalam beberapa literatur pelayanan publik lebih dikenal
sebagai tatanan konsep daripada tatanan teori (Thoha,1992; Munafe,1966;
Djumara,1994; Hardjosoekarso, Kristiadi dan Saragih,1994). Oleh karena itu
istilah pelayanan publik disebut juga dengan istilah pelayanan kepada orang
banyak (masyarakat), pelayanan sosial, pelayanan umum dan pelayanan prima.
Pernyataan semacam ini sekaligus menambah adanya kerancuan ontologis (apa,
mengapa), epistemologis (bagaimana) dan axiologis (untuk apa) dalam
memperbincangkan teori yang berkaitan dengan pelayanan publik ?
Secara ideal, persyaratan teori administrasi yang menyangkut pelayanan
publik antara lain :
1. Harus mampu menyatakan sesuatu yang berarti dan bermakna yang dapat
diterapkan pada situasi kehidupan nyata dalam masyarakat (konteksual)
2. Harus mampu menyajikan suatu perspektif kedepan
3. Harus dapat mendorong lahirnya cara-cara atau metode baru dalam situasi
dan kondisi yang berbeda
4. Teori administrasi yang sudah ada harus dapat merupakan dasar untuk
mengembangkan teori administrasi lainnya, khususnya pelayanan publik
5. Harus dapat membantu pemakainya untuk menjelaskan dan meramalkan
fenomena yang dihadapi
6. Bersifat multi disipliner dan multi dimensional (komprehensif)
Berpedoman dari persyaratan diatas, maka Ferrel Heady (1966) menyarankan
adanya :
a. Tindakan modifikasi terhadap teori administrasi negara klasik/ tradisional
b. Perubahan isi dari teori administrasi yang lebih diorientasikan kepada
kepentingan pembangunan
c. Melakukan redifinisi secara umum terhadap sistem dan model-model
pengembangan
d. Menemukan perumusan baru teori administrasi yang bersifat middle range
theory.
Adapun Fred. W Riggs (1964) menyarankan adanya pergeseran pendekatan
metodologi penelitian administrasi (khususnya yang berkaitan dengan
pengamatan fenomena pelayanan publik) dari :
3
(1) Pendekatan normatif ke pendekatan empiris
(2) Pendekatan ideografik ke pendekatan nomotetik
(3) Pendekatan struktural ke pendekatan ekologi, dan
(4) Pendekatan behavior ke pendekatan post-behavior (pendekatan analogi).
Apabila hal-hal tersebut dapat dilakukan, maka diharapkan studi administrasi
negara:
(a) Mampu menciptakan konsep dan teori-teori baru yang dapat menerobos
batas-batas kebudayaan,
(b) Mampu membandingkan ketentuan-ketentuan formal, hukum-hukum dan
peraturan-peraturan yang ada sebagai landasan perumusan keputusan dan
kebijaksanaan (pelayanan publik),
(c) Mampu bertindak sesuai dengan kajian fakta dan data dilapangan.
Kesimpulan sementara yang dapat diambil apabila administrasi negara ingin
menemukan identitas teori-teori yang berkaitan dengan pelayanan publik, maka
perlu adanya kegiatan studi komparatif administrasi negara dalam bidang
pelayanan publik dan meningkatkan kegiatan penelitian atau riset lapangan
yang berkaitan dengan proses perumusan kebijakan pelayanan publik, proses
implementasi pelayanan publik dan evaluasi produk pelayanan publik.
C. Budaya Birokrasi Pelayanan Publik
Ada asumsi menarik yang dipertanyakan, Apakah budaya organisasi
birokrasi mempengaruhi proses pelayanan publik, ataukah tradisi pelayanan
publik akan mempengaruhi dan menciptakan budaya organisasi birokrasi ?
Jika yang pertama muncul maka akan terjadi stagnasi dan kekuatan statusquo
dalam organisasi birokrasi; tetapi jika yang kedua muncul maka akan tercipta
perubahan dan pengembangan organisasi birokrasi yang dinamis.
Budaya organisasi (birokrasi) merupakan kesepakatan bersama tentang nilainilai
bersama dalam kehidupan organisasi dan mengikat semua orang dalam
organisasi yang bersangkutan ( Sondang P.Siagian,1995). Oleh karena itu budaya
organisasi birokrasi akan menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan
oleh para anggota organisasi; menentukan batas-batas normatif perilaku anggota
organisasai; menentukan sifat dan bentuk-bentuk pengendalian dan pengawasan
organisasi; menentukan gaya manajerial yang dapat diterima oleh para anggota
organisasi; menentukan cara-cara kerja yang tepat, dan sebagainya. Secara
spesifik peran penting yang dimainkan oleh budaya organisasi (birokrasi) adalah
membantu menciptakan rasa memiliki terhadap organisasi; menciptakan jati diri
para anggota organisasi; menciptakan keterikatan emosional antara organisasi
dan pekerja yang terlibat didalamnya; membantu menciptakan stabilitas
organisasi sebagai sistem sosial; dan menemukan pola pedoman perilaku sebagai
hasil dari norma-norma kebiasaan yang terbentuk dalam keseharian.
4
Begitu kuatnya pengaruh budaya organisasi (birokrasi) terhadap perilaku
para anggota organisasi, maka budaya organisasi (birokrasi) mampu
menetapkan tapal batas untuk membedakan dengan organisasi (birokrasi) lain;
mampu membentuk identitas organisasi dan identitas kepribadian anggota
organisasi; mampu mempermudah terciptanya komitmen organisasi daripada
komitmen yang bersifat kepentingan individu; mampu meningkatkan
kemantapan keterikatan sistem sosial; dan mampu berfungsi sebagai mekanisme
pembuatan makna dan simbul-simbul kendali perilaku para anggota organisasi.
Pelayanan publik sebagai suatu proses kinerja organisasi (birokrasi),
keterikatan dan pengaruh budaya organisasi sangatlah kuat. Dengan kata lain,
apapun kegiatan yang dilakukan oleh aparat pelayanan publik haruslah
berpedoman pada rambu-rambu aturan normatif yang telah ditentukan oleh
organisasi publik sebagai perwujudan dari budaya organisasi publik. Oleh
karena itu Dennis A.Rondinelli (1981) pernah mengingatkan bahwa penyebab
kegagalan utama dalam melaksanakan orientasi pelayanan publik ini (jelasnya,
tugas desentralisasi) adalah : Kuatnya komitmen budaya politik yang bernuansa
sempit; kurangnya tenaga-tenaga kerja yang terlatih dan trampil dalam unit-unit
lokal; kurangnya sumber-sumber dana untuk melaksanakan tugas dan tanggung
jawab; adanya sikap keengganan untuk melakukan delegasi wewenang; dan
kurangnya infrastruktur teknologi dan infra struktur fisik dalam menunjang
pelaksanaan tugas-tugas pelayanan publik. Demikian juga Malcolm Walters
(1994) menambahkan bahwa kegagalan daripada pelayanan publik ini
disebabkan karena aparat (birokrasi) tidak menyadari adanya perubahan dan
pergeseran yang terjadi dalam budaya masyarakatnya dari budaya yang bersifat
hirarkhis, budaya yang bersifat individual, budaya yang bersifat fatalis, dan
budaya yang bersifat egaliter. Pelayanan publik yang modelnya birokratis cocok
untuk budaya masyarakat hirarkhis; pelayanan publik yang modelnya
privatisasi cocok untuk budaya masyarakat individual (yang anti hirarkhis);
pelayanan publik yang modelnya kolektif cocok untuk budaya masyarakat
fatalis (yang mendukung budaya hirarkhis dan anti budaya individu);
sedangkan pelayanan publik yang modelnya memerlukan pelayanan cepat dan
terbuka cocok untuk budaya masyarakat egaliter (yang anti budaya hirarkhis,
anti budaya individu dan anti budaya fatalis).
Masalahnya sekarang, untuk masyarakat Indonesia dewasa ini tergolong dalam
kategori budaya masyarakat yang mana ? Ini harus dipahami ! ( Penulis,
cenderung mengatakan bahwa masyarakat Indonesia saat ini sudah memasuki
era budaya masyarakat egaliter; oleh karenanya bentuk pelayanan publik yang
cocok adalah model pelayanan cepat dan terbuka). Menurut Grabiel A.Almond
(1960) proses perubahan pembudayaan ini harus disebar luaskan atau
disosialisasikan secara merata kepada masyarakat, dicarikan rekruitmen tenagatenaga
kerja (birokrasi) yang profesional, dipahami atau diartikulasikan secara
tepat dan benar, ditumbuh kembangkan sebagai kepentingan masyarakat secara
umum, dan dikomunikasikan secara dialogis. Hasil dari proses pembudayaan
5
diharapkan mampu menciptakan pengambilan keputusan/ kebijaksanaan yang
benar,menciptakan terbentuknya kelompok pelaksana kerja yang efektif, dan
terciptanya tim pengawasan yang bertindak jujur dan obyektif. Pada akhirnya,
proses ini berujung pada proses internalisasi kepribadian dan sinergi ekonomi
masyarakat sebagai basis utamanya.
D. Efektivitas Pelayanan Publik
Substansi pelayanan publik selalu dikaitkan dengan suatu kegiatan yang
dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang atau instansi tertentu untuk
memberikan bantuan dan kemudahan kepada masyarakat dalam rangka
mencapai tujuan tertentu. Pelayanan publik ini menjadi semakin penting karena
senantiasa berhubungan dengan khalayak masyarakat ramai yang memiliki
keaneka ragaman kepentingan dan tujuan. Oleh karena itu institusi pelayanan
publik dapat dilakukan oleh pemerintah maupun non-pemerintah. Jika
pemerintah, maka organisasi birokrasi pemerintahan merupakan organisasi
terdepan yang berhubungan dengan pelayanan publik. Dan jika non-pemerintah,
maka dapat berbentuk organisasi partai politik, organisasi keagamaan, lembaga
swadaya masyarakat maupun organisasi-organisasi kemasyarakatan yang lain.
Siapapun bentuk institusi pelayanananya, maka yang terpenting adalah
bagaimana memberikan bantuan dan kemudahan kepada masyarakat dalam
rangka memenuhi kebutuhan dan kepentingannya.
Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan, birokrasi sebagai
ujung tombak pelaksana pelayanan publik mencakup berbagai programprogram
pembangunan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah. Tetapi
dalam kenyataannya, birokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan tugastugas
umum pemerintahan dan pembangunan tersebut, seringkali
diartikulasikan berbeda oleh masyarakat. Birokrasi di dalam menyelenggarakan
tugas pemerintahan dan pembangunan (termasuk di dalamnya penyelenggaraan
pelayanan publik) diberi kesan adanya proses panjang dan berbelit-belit apabila
masyarakat menyelesaikan urusannya berkaitan dengan pelayanan aparatur
pemerintahan . Akibatnya, birokrasi selalu mendapatkan citra negatif yang tidak
menguntungkan bagi perkembangan birokrasi itu sendiri (khususnya dalam hal
pelayanan publik). Oleh karena itu, guna menanggulangi kesan buruk birokrasi
seperti itu, birokrasi perlu melakukan beberapa perubahan sikap dan
perilakunya antara lain :
a. Birokrasi harus lebih mengutamakan sifat pendekatan tugas yang diarahkan
pada hal pengayoman dan pelayanan masyarakat; dan menghindarkan kesan
pendekatan kekuasaan dan kewenangan
b. Birokrasi perlu melakukan penyempurnaan organisasi yang bercirikan
organisasi modern, ramping, efektif dan efesien yang mampu membedakan
antara tugas-tugas yang perlu ditangani dan yang tidak perlu ditangani
(termasuk membagi tugas-tugas yang dapat diserahkan kepada masyarakat)
6
c. Birokrasi harus mampu dan mau melakukan perubahan sistem dan prosedur
kerjanya yang lebih berorientasi pada ciri-ciri organisasi modern yakni :
pelayanan cepat, tepat, akurat, terbuka dengan tetap mempertahankan
kualitas, efesiensi biaya dan ketepatan waktu.
d. Birokrasi harus memposisikan diri sebagai fasilitator pelayan publik dari pada
sebagai agen pembaharu (change of agent ) pembangunan
e. Birokrasi harus mampu dan mau melakukan transformasi diri dari birokrasi
yang kinerjanya kaku (rigid) menjadi organisasi birokrasi yang strukturnya
lebih desentralistis, inovatif, flrksibel dan responsif.
Dari pandangan tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa organisasi birokrrasi
yang mampu memberikan pelayanan publik secara efektif dan efesien kepada
masyarakat, salah satunya jika strukturnya lebih terdesentralisasi daripada
tersentralisasi. Sebab, dengan struktur yang terdesentralisasi diharapkan akan
lebih mudah mengantisipasi kebutuhan dan kepentingan yang diperlukan oleh
masyarakat, sehingga dengan cepat birokrasi dapat menyediakan pelayanannya
sesuai yang diharapkan masyarakat pelanggannya. Sedangkan dalam kontek
persyaratan budaya organisasi birokrasi, perlu dipersiapkan tenaga kerja atau
aparat yang benar-benar memiliki kemampuan (capabelity), memiliki loyalitas
kepentingan (competency), dan memiliki keterkaitan kepentingan (consistency
atau coherency).
E. Tolok Ukur Kualitas Pelayanan Publik
Dalam tinjauan manajemen pelayanan publik, ciri struktur birokrasi yang
terdesentralisir memiliki beberapa tujuan dan manfaat antara lain :
(1) Mengurangi (bahkan menghilangkan) kesenjangan peran antara organisasi
pusat dengan organisasi-organisasi pelaksana yang ada dilapangan
(2) Melakukan efesiensi dan penghematan alokasi penggunaan keuangan
(3) Mengurangi jumlah staf/aparat yang berlebihan terutama pada level atas
dan level menengah ( prinsip rasionalisasi)
(4) Mendekatkan birokrasi dengan masyarakat pelanggan
Mencermati pandangan ini, maka dalam kontek pelayanan publik dapat digaris
bawahi bahwa keberhasilan proses pelayanan publik sangat tergantung pada
dua pihak yaitu birokrasi (pelayan) dan masyarakat (yang dilayani). Dengan
demikian untuk melihat kualitas pelayanan publik perlu diperhatikan dan dikaji
dua aspek pokok yakni : Pertama, aspek proses internal organisasi birokrasi
(pelayan); Kedua, aspek eksternal organisasi yakni kemanfaatan yang dirasakan
oleh masyarakat pelanggan.
Dalam hal ini Irfan Islamy (1999) menyebut beberapa prinsip pokok yang harus
dipahami oleh aparat birokrasi publik dalam aspek internal organisasi yaitu :
(a) Prinsip Aksestabelitas, dimana setiap jenis pelayanan harus dapat dijangkau
7
secara mudah oleh setiap pengguna pelayanan (misal: masalah tempat, jarak
dan prosedur pelayanan)
(b) Prinsip Kontinuitas, yaitu bahwa setiap jenis pelayanan harus secara terus
menerus tersedia bagi masyarakat dengan kepastian dan kejelasan ketentuan
yang berlaku bagi proses pelayanan tersebut
(c) Prinsip Teknikalitas, yaitu bahwa setiap jenis pelayanan proses
pelayanannya harus ditangani oleh aparat yang benar-benar memahami
secara teknis pelayanan tersebut berdasarkan kejelasan, ketepatan dan
kemantapan sistem, prosedur dan instrumen pelayanan
(e) Prinsip Profitabilitas, yaitu bahwa proses pelayanan pada akhirnya harus
dapat dilaksanakan secara efektif dan efesien serta memberikan keuntungan
ekonomis dan sosial baik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat luas.
(f) Prinsip Akuntabelitas, yaitu bahwa proses, produk dan mutu pelayanan
yang telah diberikan harus dapat dipertanggung jawabkan kepada
masyarakat karena aparat pemerintah itu pada hakekatnya mempunyai tugas
memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Begitu pentingnya profesionalisasi pelayanan publik ini, pemerintah melalui
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara telah mengeluarkan suatu
kebijaksanaan Nomer.81 Tahun 1993 tentang Pedoman Tatalaksana Pelayanan
Umum yang perlu dipedomani oleh setiap birokrasi publik dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat berdasar prinsip-prinsip pelayanan sebagai
berikut :
(1) Kesederhanaan, dalam arti bahwa prosedur dan tata cara pelayanan perlu
ditetapkan dan dilaksanakan secara mudah, lancar, cepat, tepat, tidak
berbelit-belit, mudah dipahami dan mudah dilaksanakan oleh masyarakat
yang meminta pelayanan
(2) Kejelasan dan kepastian, dalam arti adanya kejelasan dan kepastian dalam
hal prosedur dan tata cara pelayanan, persyaratan pelayanan baik teknis
maupun administratif, unit kerja pejabat yang berwenang dan bertanggung
jawab dalam meberikan pelayanan, rincian biaya atau tarif pelayanan dan
tata cara pembayaran, dan jangka waktu penyelesaian pelayanan
(3) Keamanan, dalam arti adanya proses dan produk hasil pelayanan yang
dapat memberikan keamanan, kenyamanan dan kepastian hukum bagi
masyarakat
(4) Keterbukaan, dalam arti bahwa prosedur dan tata cara pelayanan,
persyaratan, unit kerja pejabat penanggung jawab pemberi pelayanan, waktu
penyelesaian, rincian biaya atau tarif serta hal-hal lain yang berkaitan dengan
proses pelayanan wajib diinformasikan secara terbuka agar mudah diketahui
dan dipahami oleh masyarakat, baik diminta maupun tidak diminta
(5) Efesiensi, dalam arti bahwa persyaratan pelayanan hanya dibatasi pada halhal
yang berkaitan langsung dengan pencapaian sasaran pelayanan dengan
tetap memperhatikan keterpaduan antara persyaratan dengan produk
8
pelayanan
(6) Ekonomis, dalam arti bahwa pengenaan biaya atau tarif pelayanan harus
ditetapkan secara wajar dengan memperhatikan: nilai barang dan jasa
pelayanan, kemampuan masyarakat untuk membayar, dan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku
(7) Keadilan dan Pemerataan, yang dimaksudkan agar jangkauan pelayanan
diusahakan seluas mungkin dengan distribusi yang merata dan adil bagi
seluruh lapisan masyarakat
(8) Ketepatan Waktu, dalam arti bahwa pelaksanaan pelayanan harus dapat
diselesaikan tepat pada waktu yang telah ditentukan.
Oleh karena itu dalam merespon prinsip-prinsip pelayanan publik yang perlu
dipedomani oleh segenap aparat birokrasi peleyanan publik , maka kiranya
harus disertai pula oleh sikap dan perilaku yang santun, keramah tamahan dari
aparat pelayanan publik baik dalam cara menyampaikan sesuatu yang berkaitan
dengan proses pelayanan maupun dalam hal ketapatan waktu pelayanan. Hal ini
dimungkinkan agar layanan tersebut dapat memuaskan orang-orang atau
kelompok orang yang dilayani. Ada 4 (empat) kemungkinan yang terjadi dalam
mengukur kepuasan dan kualitas pelayanan publik ini, yaitu : (1) Bisa jadi pihak
aparat birokrasi yang melayani dan pihak masyarakat yang dilayani sama-sama
dapat dengan mudah memahami kualitas pelayanan tersebut (mutual knowledge),
(2) Bisa jadi pihak aparat birokrasi yang melayani lebih mudah memahami dan
mengevaluasi kualitas pelayanan publik daripada masyarakat pelanggan yang
dilayani (producer knowledge), (3) Bisa jadi masyarakat pelanggan yang dilayani
lebih mudah dan lebih memahami dalam mengevaluasi kualitas pelayanan yang
diberikan oleh aparat birokrasi pelayanan publik (consumer knowledge), dan (4)
Bisa jadi baik aparat birokrasi pelayanan publik maupun masyarakat yang
dilayani sama-sama tidak tahu dan mendapat kesulitan dalam mengevaluasi
kualitas pelayanan publik (mutual Ignorance). Dalam hal ini teori analisa yang
dapat dipergunakan antara lain teori “Impression Management” yaitu
bagaimana mengukur tingkat responsif, tingkat responsbelity dan tingkat
representatif seseorang atau kelompok orang terhadap fenomena tertentu (Fred
Luthans, 1995).
Sayangnya, dalam praktek dan tinjauan teoritis untuk menentukan tolok ukur
kualitas pelayanan publik tidak semudah membalikkan telapak tangan. Suatu
misal Richard M.Steers (1985) menyebutkan beberapa faktor yang
berkepentingan dalam upaya mengidentifikasi kualitas pelayanan publik antara
lain : variabel karakteristik organisasi, variabel karakteristik lingkungan, variabel
karakteristik pekerja/aparat, variabel karakteristik kebijaksanaan, dan variabel
parkatek-praktek manajemennya. Untuk melengkapi pendapat ini, maka Sofian
Effendi (1995) menyebutkan beberapa faktor lagi yang menyebabkan rendahnya
kualitas pelayanan publik (di Indonesia) antara lain adanya:
9
(a) Konteks monopolistik, dalam hal ini karena tidak adanya kompetisi dari
penyelenggara pelayanan publik non pemerintah, tidak ada dorongan yang
kuat untuk meningkatkan jumlah, kualitas maupun pemerataan pelayanan
tersebut oleh pemerintah
(b) Tekanan dari lingkungan, dimana faktor lingkungan amat mempengaruhi
kinerja organisasi pelayanan dalam transaksi dan interaksinya antara
lingkungan dengan organisasi publik
(c) Budaya patrimonial, dimana budaya organisasi penyelenggara pelayanan
publik di Indonesia masih banyak terikat oleh tradisi-tradisi politik dan
budaya masyarakat setempat yang seringkali tidak kondusif dan melanggar
peraturan-peraturan yang telah ditentukan.
Untuk solusinya dalam menghadapi tantangan dan kendala-kendala pelayanan
publik sebagaimana disebutkan diatas, maka diperlukan adanya langkahlangkah
strategis antara lain :
Pertama: Merubah tekanan-tekanan sistem pemerintahan yang sifatnya
sentralistik otoriter menjadi sistem pemerintahan desentralistik demokratis;
Kedua : Membentuk asosiasi/perserikatan kerja dalam pelayanan publik; Ketiga
: Meningkatkan keterlibatan masyarakat , baik dalam perumusan kebijakan
pelayanan publik, proses pelaksanaan pelayanan publik maupun dalam
monitoring dan pengawasan pelaksanaan pelayanan publik; Keempat : Adanya
kesadaran perubahan sikap dan perilaku dari aparat birokrasi pelayanan publik
menuju model birokrasi yang lebih humanis (Post weberian);Kelima : Menyadari
adanya pengaruh kuat perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi dalam menunjang efektivitas kualitas pelayanan publik; Keenam:
Pentingnya faktor aturan dan perundang-undangan yang menjadi landasan
kerja bagi aparat pelayanan publik; Ketujuh: Pentingnya perhatian terhadap
faktor pendapatan dan penghasilan (wages and salary) yang dapat memenuhi
kebutuhan minimum bagi aparat pelayanan publik; Kedelapan: Pentingnya
faktor keterampilan dan keahlian petugas pelayanan publik; Kesembilan:
Pentingnya faktor sarana phisik pelayanan publik; Kesepuluh : Adanya saling
pengertian dan pemahaman bersama (mutual understanding) antara pihak
aparat birokrasi pelayan publik dan masyarakat yang memerlukan pelayanan
untuk mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku khususnya
dalam pelayanan publik.
F. Kesimpulan
Secara teoritis, perubahan-perubahan komitmen dalam organisasi akan
dikuti oleh kegiatan pengembangan organisasi yang langsung maupun tidak
langsung merubah pula tradisi-tradisi budaya kerja organisasi yang sudah ada.
Keterkaitan semacam ini berhubungan erat dengan perubahan-perubahan
struktural, fungsional, finansial, personalia, teknikal maupun perubahan10
perubahan dibidang fisikal (tata ruang pelayanan kerja) yang memang
diperlukan dalam proses perubahan tersebut. Perubahan dalam organisasi
(birokrasi) apapun bentuknya jika tidak dipersiapkan dengan matang justru
akan menimbulkan dampak negatif (dis-consequenses) daripada dampak
positifnya (Eu-consequenses). Oleh karena itu bagi administrator publik
perubahan situasi dan kondisi yang berkembang dewasa ini (sebut saja,
perubahan struktur, fungsi, finansial, personalia dan kultur organisasi dalam
kasus otonomi daerah) harus diantisipasi dan disiasati sedini mungkin secara
cermat dan bijaksana (wait and see) sebelum melakukan tindakan nyata. Sebab
bisa jadi perubahan struktur, fungsi, finansial dan personalia tidak diikuti oleh
perubahan kulturnya; tetapi bisa jadi juga perubahan struktur, fungsi, finansial
dan personalia yang dikuti oleh perubahan kulturnya hanya bersifat sementara
dan semu (pseudo) karena mengandung unsur keterpaksaan dan dipaksa oleh
tuntutan reformasi massa. Jika hal ini yang terjadi, maka apa yang dimaksud
dengan reformasi administrasi (birokrasi) akan bersifat retorika belaka dan tidak
autonomous (murni).
Read more »

Akibat dari Maksiat yang Diremehkan

Ibadallah!

Pertemuan kita pada hari ini, dimana kaum muslimin menampakkan syiar mereka yang terbesar setelah Iedul Fitri dan Iedul Adha, mereka berkumpul di dalam masjid-masjid untuk beribadah dan berdzikir kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala

Semua itu telah mengingatkan kita, kepada abad-abad kejayaan Islam. Dimana kaum muslimin berada dalam bimbingan sebuah khilafah. Dimana kaum muslimin memegang peranan. Dunia dari batas timur dan barat menaruh hormat kepada agama kita. Kaum muslimin menjadi orang-orang yang mulia, mempunyai izah dan harga diri, penuh karamah dan siyadah, dinaungi oleh garis-garis besar haluan Al-Qur’an dan Sunnah. Kehidupan para pemimpinnya tunduk dan hormat kepada keputusan ulama, ulamanya patut menjadi Panutan. Rakyat pun bahagia, santosa dan sejahtera, damai tentram lahir dan batin. Mendapatkan segala haknya sebagai rakyat, mulai dari hak pelayanan, hak mendapatkan pendidikan, rasa aman, keadilan, dan mengungkapkan pendapat dan nasehat kepada sang pemimpin.

Semua itu mengingatkan abad-abad di mana orang ahlu dzimmah (selain Islam yang hidup di negeri Islam) tunduk dan hormat kepada setiap muslim, tunduk dan taat kepada hukum dan tatanan muamalat Islam. Tak seorang pun dari mereka yang berani mengangkat bahu dan wajahnya. Mereka wajib membayar jizyah, dengan jaminan penuh berupa rasa aman, bebas menjalankan peribadatan mereka di tempat-tempat peribadatan mereka.
Akan tetapi ya ma’asyiral muslimin, semua itu hanya tinggal kenangan, di sana sini Ummat Islam dibantai, disiksa, diusir dibikin lapar setengah mati, semuapun diam tanpa basa-basi, kalau dahulu kita dapat melarang ahlu dzimmah dari berlatih kuda, maka pada hari ini, abad ini, mereka telah menaiki kepala-kepala kita, yang dahulu mereka dapat hidup nyaman di negeri kita, sekarang merekalah yang mencabik-cabik tubuh kita di pelbagai belahan dunia, ditetangga kita, di dekat kita, bahkan mungkin di depan mata kita dan kitapun hanya bisa diam!

Berapa banyak orang yang berani berpura-pura masuk Islam, kemudian menikahi anak kita, akhwat kita, kemudian ternyata bulan madupun berubah menjadi bulan racun yang mematikan!!

Kurang puas dari itu semua ... dipaksalah anak kita, akhwat kita untuk murtad dari agamanya, dipaksalah ia untuk menjadi seorang pelacur murahan, menjual murah harga diri dan kehormatannya!!

Segalanya terjadi tidak lain karena kita telah menjauhi ajaran Islam. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman:

“Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatanKu maka baginya kehidupan yang sempit.”

Semuanya terjadi karena kita selalu berbuat maksiat, jauh dari tunduk dan taat kepada Allah. Karena harus kita akui bahwa Allah tiada akan menimpakan musibah kecuali karena adanya maksiat. Dan tak akan mencabutnya kembali kecuali dengan adanya taubat dan istighfar.

Kalau bukan karena maksiat kenapa Iblis dilaknat oleh Allah?! Dijauhkan dari rahmatNya, diusir dari Surga dan alam malakutNya, dijadikan lemah dan hina.

Allah berfirman:

“Keluarlah dari Surga, karena sesungguhnya kamu terkutuk dan sesungguhnya kutukan itu tetap menimpamu sampai hari kiamat” (Al-Hijr: 34-35)

Kalau bukan karena maksiat apa sebabnya Allah menumpahkan air dari langit, memuntahkannya ke bumi. Hingga mereka umat Nabi Nuh yang kafir dan durhaka itu tenggelam dan binasa. Mati terkubur di dalam lumpur.

Dan Nuh berkata: “Naiklah kamu sekalian kedalamnya dengan menyebut nama Allah diwaktu berlayar dan berlabuhnya. Sesungguhnya Tuhanku benar-benar Maha Penghampun lagi Maha Penyanyang.”

Dan bahtera itu berlayar membawa mereka dalam gelombang laksana gunung, dan Nuh memanggil anaknya, sedang anak itu berada ditempat yang jauh terpencil. “ Hai anakku naiklah ke kapal bersama kami dan janganlah kamu berada bersama orang-orang kafir.

Anaknya menjawab” Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah!

Nuh berkata “ Tidak ada yang melindungi hari ini dari adzab Allah selain Allah saja yang Maha Penyanyang

Dan gelombang menjadi penghalang antara keduanya: maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan.” (Hud: 41-43).

Kalau bukan karena maksiat lantas apa yang menyebabkan Allah menghancurkan kaum Nabi Hud Alaihissalam ditumpas habis tiada tersisa.

“Maka mereka mendustakan (Hud) lalu kami binasakan mereka karena sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah tetapi kebanyakan mereka tidak beriman.” (Asy-Syu’ara’: 139).

Kalau bukan karena maksiat, kenapa kaum Tsamud harus menelan mentah-mentah adzab yang sangat pedih?!

“Kemudian mereka sembelih unta betina itu, dan mereka berlaku angkuh terhadap perintah Tuhan. Dan mereka berkata, ‘Hai Shalih, datangkanlah apa yang kamu ancamkan, jika (betul) kamu termasuk orang-orang yang diutus Allah’, karena itu mereka ditimpa gempa, maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di tempat tinggal mereka.” (Al-A’raf: 77-78).

Kaumnya Nabi Luth pun hancur berkeping-keping karena maksiat pula tujuh kota hancur berantakan, mereka diangkat setinggi-tingginya ke atas langit dengan cepat lantas dibenturkan ke bumi sedang yang tadinya berada di atas berubah menjadi di bawah lantas dihujani bebatuan dari sijjil.

“Maka tatkala datang adzab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (kami balikan) dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar bertubi-tubi yang diberi tanda oleh Tuhanmu dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zhalim.” (Hud: 82-83)

Negeri Fir’aun dilanda taufan kencang, hama belalang, tersebarnya kutu, merejalelanya kodok dan menyebarkan darah karena maksiat juga.

“Maka kami kirimkan kepada mereka taufan, belalang, kutu, katak dan darah sebagai bukti yang jelas, tetapi mereka tetap menyombongkan diri dan mereka adalah kaum yang berdosa.”

Kemudian karena mereka tidak merubah sikapnya dalam berbuat maksiat kepada Allah, maka lanjutnya:

Kemudian Kami menghukum mereka maka kami tenggelam-kan mereka dilaut disebabkan mendustakan ayat-ayat kami dan mereka adalah orang-orang yang melalaikannya. (Al-A’raf: 133 dan 136).
Bangsa Yahudi bertubi-tubi mendapatkan laknat dan adzab

Kadang mereka merasa puas setelah menyakiti NabiNya, bahkan mereka telah membunuh beberapa nabi, maka pantas sekali kalau Allah merubah mereka menjadi binatang yang paling keji didunia, mereka dirubah menjadi babi dan kera, karena tabiat mereka memang seperti babi dan kera, menjadikan tak tahu balas budi dan rakus, maka Allah mendatangkan kepada mereka bala tentara yang tidak mengasihi mereka, menghancurkan segala yang ada, mereka akan selalu terusir dan selamanya mereka tidak akan merasa tentram. Bahkan sampai akhir zamanpun selama mereka tidak merubah sikap dan bertaubat, maka murka Allah itu akan selalu berulang atas mereka.

Oleh karena itu ma’asyiral muslimin, segala musibah yang menimpa selama ini tidak lain karena ulah tangan manusia sendiri. Allah berfirman:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Ar-Rum: 41).

Karena ketidak adilan, karena korupsi, suap menyuap, narkoba yang selalu erat dengan perzinaan, pelacuran dan pencurian, karena riba, salah memilih pendidikan, karena ambisi, hasad, iri dan dengki, buruk sangka serta segala bentuk kemak-siatan yang lainnya. Oleh karena itu ketetapan Allah (sunnatulah) pasti berlaku sepanjang zaman.

Sunnatullah yang pertama:
“Barangsiapa berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan kaffah, ridha, ikhlash dan tulus dalam meniti jalannya para salafus shalih, membekali dirinya dengan ilmu yang benar, niat yang kuat dan amal yang tepat, maka dialah yang akan menuai segala kebaikan, kemuliaan, kejayaan dan kemenangan.”

Sedang Sunnatullah yang kedua adalah:
“Barangsiapa yang meninggalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, mengikuti trend orang-orang kafir, meninggalkan ilmu dan amal, pastilah menuai kehancuran, kekacauan, kenistaan dan kebinasaan, dimanapun dia berada. Oleh karena itu tiada jalan yang pas kecuali ajakan, seruan untuk kembali ke jalan Allah dan tiada jalan yang pas kecuali ajakan, seruan untuk kembali kejalan Allah dan Rasulnya, ajaran Allah dan Rasulnya, Bimbingan Allah dan Rasulnya. Agar kita bahagia, sentosa dan menjadi ummat yang berjaya!!!


بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَلَّ اللهُ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ، إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ. فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Khutbah Kedua

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ مُعِيْدِ الْجَمْعِ وَاْلأَعْيَادِ، وَمُبِيْدِ اْلأُمَمِ وَاْلأَجْنَادِ وَجَامِعِ النَّاسِ بَعْدَ الرَّقَابِ، إِنَّ اللهَ لاَ يُخْلِفُ الْمِيْعَادَ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَلاَ نِدَّ وَلاَ مُضَادَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمِّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْمُتَفَضِّلَةُ عَلَى جَمِيْعِ الْعِبَادِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ؛ عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ، فَاتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.


Marilah kita selalu meningkatkan ketaqwaan kita, marilah kita selalu mensyukuri nikmat karena dengan taqwa dan syukur akan terbentang jalan keselamatan untuk kita, serta agar selalu berdo’a semoga Allah selalu melimpahkan kepada kita kehidupan yang selamat di dunia dan akhirat. Amin


اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْعَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ اْلأَبْرَارِ. رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَّسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا، رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِيْنَ مِن قَبْلِنَا، رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ، وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنتَ مَوْلاَنَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ. أَقِيْمُوا الصَّلاَةَ.

Bacaan Khutbah Pertama :

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ اْلأَكْبَرِ، خَلَقَ الْكَوْنَ وَدَبَّرَ، خَلَقَ اْلإِنْسَانَ ثُمَّ أَمَاتَهُ ثُمَّ أَقْبَرَ، وَأَرْسَلَ الرُّسُلَ وَأَخْبَرَ، وَأَنْزَلَ الْقُرْآنَ الْكَرِيْمَ فِيْهِ الْعِظَاتُ وَالْعِبَرُ، فَهَدَى وَأَحَلَّ وَأَمَرَ، وَنَهَى وَحَرَّمَ وَزَجَرَ، فَقَالَ فِيْ سُوْرَةَ الْكَوْثَرِ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَـنِ الرَّحِيْمِ: إِنَّآ أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ. فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ. إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ اْلأَبْتَرُ.
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ، صَدَقَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وَأَعَزَّ جُنْدَهُ، وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ، وَهُوَ الْقَائِلُ سُبْحَانَهُ: يَوْمَ يُسْحَبُونَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ ذُوقُوا مَسَّ سَقَرَ. إِنَّا كُلَّ شَىْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ. وَمَآأَمْرُنَآ إِلاَّ وَاحِدَةٌ كَلَمْحٍ بِالْبَصَرِ.
وَأَشْهَدُ أَنْ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَهُوَ خَيْرُ الْبَشَرِ، وَصَاحِبُ الْحَوْضِ الْكَوْثَرِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ الْمُطَهَّرِ، وَعَلَى مَنْ صَاحَبَهُ وَأَزَرَهُ وَوَقَرَ، وَعَلَى التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ فِيْ كُلِّ أَثَرٍ، إِلَى يَوْمِ الْمَحْشَرِ.
أَمَّا بَعْدُ؛ عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ، فَاتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ

Read more »

 

KABAR MEDIA

TARBAWI

TIPS 'n TRIK