MUTIARA HIKMAH

#Ibnu Mas’ud Ra: Aku tidak menyesal seperti penyesalanku terhadap sehari yang berlalu, yang berarti jatah usiaku berkurang, sementara amalku tidak bertambah.

Selamat Datang di Blog Pribadi I S N A E N I

Kantor Bupati Dikirimi Crude Oil

INDRAMAYU, (KC).- Gara-gara kasus pencemaran crude oil (minyak mentah) dinilai tak pernah diusut tuntas oleh pemerintah setempat, petambak dan nelayan nekat ngontrog sejumlah instansi, Senin (28/11).


Aksi para petani tersebut mendapat sokongan dari aktivis lingkungan dari Komunitas Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi). Mereka turut serta dalam rombongan petambak dan nelayan yang melakukan aksi tersebut.
Saat itu, mereka mengirimkan paket berupa kantung-kantung berisi minyak mentah ke kantor Bupati Indramayu, DPRD, Kantor Lingkungan Hidup dan kantor-kantor pemerintah lainnya. Kontan aksi tersebut sempat mengundang perhatian para pegawai pemerintah di lingkungan kantor setempat.

Tindakan spontan petambak dan nelayan tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas tingginya pencemaran akibat tumpahan minyak mentah di sepanjang wilayah pesisir Indramayu. Mereka pun kecewa karena kasus pencemaran yang telah merugikan petani tambak dan nelayan itu tidak pernah diusut penyebabnya oleh pemkab dan instansi setempat serta pihak terkait lainnya.

Aksi pengiriman paket crude oil yang dilakukan sejumlah petani tambak dan nelayan terlebih dulu mendatangi kantor Kecamatan Pasekan kemudian Dinas Perikanan dan Kelautan dan Kantor Pelabuhan Indramayu. Mereka memperlihatkan jaring-jaring miliknya yang rusak akibat pencemaran.
Crude oil yang ditemukan di sepanjang pesisir pantai Indramayu selanjutnya dibawa ke Kantor Perkebunan dan Kehutanan, Kantor Lingkungan Hidup, Kantor Kecamatan Indramayu dan berakhir di kantor Bupati dan DPRD setempat. Ditempat itu, mereka langsung menyerahkan sebagian paket kantung plastik berisi berisi crude oil.

Menurut salah satu petani tambak dan nelayan, Latif (46 tahun), warga Desa Pabean Udik, Kecamatan Indramayu, kejadian serupa di lapangan telah terjadi enam pencemaran akibat ceceran crude oil di laut dan termasuk areal tambak sejak Januari sampai November 2011. Dan tiga kasus pencemaran terakhir yakni terjadi sepanjang bulan November yakni pada tanggal 12 dan 22 di pantai Balok dan Payang Desa Pabean Ilir Kecamatan Pasekan dan tanggal 27 ditemukannya ceceran minyak mentah di sekitar sero berjarak saekira 800 meter dari pantai Balongan.

"Akibat beberapa kejadian pencemaran itu menyebabkan kematian ikan, udang, dan biota lainya. Bahkan hasil tangkapan nelayan juga menurun drastis karena jaring nelayan terkena lumuran minyak mentah. Pencemaran meluas hingga ke wilayah sero yang berjarak hingga 800 meter dari bibir pantai," katanya.
Meski pencemaran itu telah banyak merugikan nelayan, namun hingga saat ini tidak ada pihak yang bertanggung jawab. Padahal di Indramayu sudah jelas terdapat banyak kegiatan tambang minyak berupa eksplorasi dan pengolahan oleh Pertamina EP Region Jawa dan Pertamina RU VI Balongan.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Indramayu, Syaefudin menyatakan, dengan adanya temuan ceceran crude di sekitar laut Indramayu ini, pihaknya akan melakukan mediasi dengan pihak pelaku migas yang ada di Kab. Indramayu, seperti PT Pertamina (Persero) RU IV, EP dan TTU Balongan, bersama masyarakat nelayan dan pihak lainnya. "Ini persoalannya biar jelas. Sekaligus juga kalau itu benar, kenapa sih pihak pelaku migas tidak secara jantan mengaku dan siap bertanggung jawab. Karena kalau menutup diri, maka upaya untuk pencarian dan solusi untuk mengatasi persoalan ini akan sulit. Jadi kami ingin adanya keterbukaan dari pihak pelaku migas," tegas Syaefudin.

Untuk itu, tegas Syaefudin, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan untuk melakukan dengar pendapat. "Pemanggilan ini perlu dilakukan, agar terang benderang. Sekaligus pelaku migas juga kami harapkan, ada keterbukaan terakait persoalan pencemaran ini," harapnya.

Sumber: Kabar-Cirebon.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

KABAR MEDIA

TARBAWI

TIPS 'n TRIK