MUTIARA HIKMAH

#Ibnu Mas’ud Ra: Aku tidak menyesal seperti penyesalanku terhadap sehari yang berlalu, yang berarti jatah usiaku berkurang, sementara amalku tidak bertambah.

Selamat Datang di Blog Pribadi I S N A E N I

Persatuan Islam; Jalan Menuju Kemuliaan dan Kekuatan

Bismillah wasshalatu wassalam ala Rasulillah saw waman walah… waba’du;

Sesuai dengan kehendak Allah SWT manusia tercipta memiliki insting untuk hidup secara berjamaah jauh dari individualisme dan megisolasi diri; karena hal tersebut sesuai dengan tabiat dan fitrah manusia a yang memiliki ciri makhluk sosial, selalu terikat dengan kehidupan secara berjamaah.Dan sesuai dengan berjalannya waktu, hidup secara berjamaah menjadi kebutuhan yang sangat penting untuk menuju konsep baru yaitu persatuan dan kekuatan, agar tidak terjadi isolasi diri dan menjadi mangsa empuk dari negara dan bangsa yang sejarah dan latar belakang pendiriannya adalah mengorbankan bangsa lain, dan umat Islam sedang berhadapan dengan bangsa-bangsa yang merasa memiliki kebutuhan yang besar ini; karena itu persatuan adalah jantung dari sebuah konstitusi yang telah ditetapkan oleh Allah SWT sebagaimana firman-Nya:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai”. (Ali Imran:103)
وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. mereka Itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat”. (Ali Imran:105)
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka”. (Al-An’am:159)
إِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ
“Sesungguhnya (agama Tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satu[971] dan aku adalah Tuhanmu, Maka sembahlah aku”. (Al-Anbiya:92)
وَإِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُونِ
“Sesungguhnya (agama Tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu[1006], dan aku adalah Tuhanmu, Maka bertakwalah kepada-Ku”. (Al-Mu’minun:52)
Rasulullah saw bersabda:
مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم كمثل الجسد الواحد، إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الأعضاء بالسهر والحمى
“Perumpamaan orang-orang beriman dalam hal bagaimana mereka saling mencintai, saling mengasihi dan saling menyayangi adalah seperti satu tubuh. Apabila ada sebagian dari tubuhnya sedang sakit, maka bagian tubuh yang lain turut merasakannya, sehingga membuatnya tidak bisa tidur dan demam”. (Muslim)
المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضًا
“Seorang mukmin bagi mukmin yang lain ibarat satu bangunan yang saling menguatkan antara satu dengan yang lainnya”. (Bukhari Muslim).
عليكم بالجماعة وإياكم والفرقة
“Kalian harus berjamaah dan berhati-hatilah dari perpecahan”.
Dunia Islam memiliki unsur kekuatan
Jika para pembuat peradaban Barat yang berada dalam bayangannya sendiri menyatakan kepailitannya, menggiring umat manusia pada kesia-siaan, sementara kita umat Islam memandang bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang memenuhi syarat untuk menerima tampuk kepemimpinan umat manusia. Karena itu, para pemikir Barat ada yang menyadari akan peran ini, diantara tulisan yang paling akurat dan banyak memberikan gambaran akan unsur-unsur kekuatan Islam adalah tulisan, “Powell Schamtaz” dalam bukunya (Islam adalah kekuatan global masa depan), yang beliau targetkan adalah memberikan pencerahan dan peringatan kepada bangsanya sendiri terhadap unsur -unsur kekuatan Islam, dan beliau menyatakan bahwa unsur kekuatan asasi (utama) yang dimiliki umat Islam adalah:
1. Posisi strategis yang dimiliki oleh umat Islam di dunia.
2. Pertumbuhan manusia yang begitu pesat di kalangan umat Islam, yang membuat mereka unggul terhadap pertumbuhan yang dialami oleh orang lain.
3. Kekayaan sumber daya alam dan bahan baku, merupakan kekayaan terbesar umat Islam yang dapat membangun kekuatan industri sebanding dengan industri global terbaik.
4. Diantara inti dari unsur-unsur kekuatan dan paling berbahaya di tengah masyarakat Islam. menurut “Schamtaz” adalah: “Demikianlah agama yang memiliki kekuatan sihir untuk mengumpulkan berbagai jenis manusia yang beragam dibawah satu bendera setelah sebelumnya menghilangkan perbedaan etnis dari jiwa mereka, memiliki energi ruhi yang mampu mendorong orang beriman mempertahankan negerinya dan harta kekayaannya dengan segala sesuatu yang dimiliki, menganggap remeh itu semua dan bahkan terhadap jiwa mereka sendiri.
Dia juga berkata: “Sejarah akan berulang kembali, mulai dari daerah di mana kekuasaan Islam global pertama diraih, dan hal tersebut akan tampak jelas karena ada usaha untuk selalu berpegang teguh pada Islam dan bersatunya pasukan militer, dan keberadaan kekuatan ini akan eksis jika umat Islam menyadari bagaimana mengekplorasinya dan mengambil manfaat darinya, dan pasti akan mampu mejadi penyeimbang kekuatan global lainnya”.
Seorang penulis Inggris (Heller Block) berkata: “Sesungguhnya peradaban itu bagian-bagiannya terikat dengan ikatan yang solid dan kokoh, sisi-sisinya saling berpegangan dengan kuat dan kohesif disertai dengan doktrin nilai-nilai Islam, tidak sekedar sedang menunggu hadir masa depan yang cerah saja namun juga akan menjadi bahaya bagi musuh-musuhnya. ”
Ikhwanul Muslimin dan kesatuan Islam
Proyek kesatuan Islam merupakan tujuan tertinggi dakwah Ikhwanul Muslimin, bahkan ia merupakan tonggak utama dalam proyek kebangkitan ini, karena itu tujuan utamanya adalah persatuan umat Islam di berbagai belahan dunia dan menghidupkan kembali negara Islam raya mulai dari (Ghana) selatan hingga (Ferghana) di bumi Afghanistan utara.
Diantara Indikator utama didahulukannya proyek persatuan Islam dalam pemikiran Imam Al-Banna dan gerakan politiknya adalah minatnya yang besar terhadap isu perbaikan hubungan antar sekte Islam secara dini; guna membangkitkan fortopolio ini di area Islam sehingga memberikan kontribusi dalam pembentukan kelompok persatuan diantara sekte-sekte yang didirikan pada tahun 1948 di Kairo.
Dalam risalah ta’lim Imam al-Banna beliau menyampaikan tentang pemerintahan negara Islam: “Hal tersebut, agar pemerintah dapat menunaikan tugasnya sebagai pelayan bangsa, mendapat upah (ganjaran) darinya dan bekerja untuk kemaslahatannya ”
Dalam risalah muktamar Kelima dengan judul “Al-Ikhwan dan nasionalisme, Arabisme dan Islam,” beliau berkata: “Bahwa Ikhwanul Muslimin sangat mencintai negara mereka, dan sangat antusias menjaga keutuhan dan persatuan bangsa”.
Beliau juga menjelaskan bahwa gagasan Arabisme atau Liga Arab dalam kaca mata dakwah Ikhwanul Muslimin memiliki posisi yang sangat strategis dan kedudukan yang sangat penting “karena orang-orang Arab adalah bangsa Islam pertama, dan tidak akan ada kebangkitan Islam tanpa kesatuan bangsa Arab dan bersatunya keinginan bangsa dalam satu kata, beliau juga berkata: “Bahwa batas geografis dan pengkotakan politik yang diarsiteki oleh kolonialisme Barat yang tidak memiliki nilai penting dalam menyentuh persatuan Arab dan Islam.
Kendala dalam menuju persatuan Islam
Diantara permasalahan dan kendala utama yang dihadapi dalam menuju persatuan Islam adalah isu nasionalisme yaitu fanatisme dan SARA yang tidak memiliki nilai kemanusiaan dan pendidikan sama sekali; karena itulah setiap individu dan akhirnya umat hidup dalam penyimpangan persepsi, ideologi dan nilai; di mana bahasa dan warna kulit dan keturunan sebagai corong diferensiasi, dan menurunkan nilai utama yang telah ditetapkan dan disabdakan dalam sunnah nabi saw:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“Sesungguhnya yang paling mulia diantara kalian adalah yang bertaqwa”. (Al-Hujurat:13)
لا فضل لعجمي على عربي إلا بالتقوى
“Tidak ada yang lebih utama dari ajam atas Arab kecuali taqwa”
Kemudian isu kesukuan (etnis), yang dapat mereview kebodohan umat Islam dan dapat menjadi penyulut pertikaian dan konflik internal, sebagai alat oleh pemilik tendensius pribadi sehingga berkobarlah api pertempuran dan pertikaian yang tidak ada gunanya sama sekali.
Akhirnya .. Pemerintah yang kalah adalah kelompok penguasa yang lemah di dunia Islam yang tega menelurkan para pejuang dalam menerapkan strategi mengekor.. melakukan penindasan terhadap mereka yang menginginkan kemerdekaan, mengabaikan sumber kekayaan umat baik materi maupun ruhi, sekalipun kemunduran pemerintah dihadapan para pejuang, namun mereka tetap berdiri dengan sikap yang penuh dengan kezhaliman dan anarkis, karena itulah seorang pemimpin terisolir dari bangsanya sendiri, menghalangi anggota masyarakat meraih dan mencari pondasi persatuan, yaitu persatuan pemimpin dan yang dipimpin.
Bagaimanakah caranya mewujudkan persatuan Islam?
Pertama: Kembali kepada agama Islam dan aqidah Islam
Bahwa fase yang telah berlalu tentang pengalaman Islam semasa Nabi saw dan khulafa Rasyidin merupakan sejarah kemanusiaan yang tercatat sangat menakjubkan terutama dalam mewujudkan masyarakat yang satu dalam ideology, perasaan dan tujuan. Islam telah muncul ditengah kondisi dunia menderita dari berbagai ragam konflik suku, ras dan kelas, dan kemenangan yang dicapai Islam mampu menciptakan masyarakat yang menolak adanya diskriminasi ras (putih dan hitam), diskriminasi kelas (tuan dan budak) atau diskriminasi kelompok atau etnis (Quraisy dan kabilah lainnya), persaudaraan mendominasi pada setiap personnya, ukhuwah antara muhajirin dan anshar begitu kuatnya, sirna pertikaian antar suku dan kabilah arab, dan berakhir pula era perbudakan dan fanatisme jahiliyah, era terbelenggu dari tangan-tangan tirani, bahkan ikut bergabung beragam suku ke dalam kesatuan negara Islam, seperti bersatunya Bilal al-Habsyi dan dengan Suhaib Ar-Rumi, dan Salman dari Persia dan saudara-saudara lainnya dari suku Quraisy.
Sebagaimana aqidah Islam juga mampu menyatukan hat-hati umat dan membersihkannya dari berbagai kotoran serta mendominasi berbagai capaian dalam tubuh setiap individu maupun jamaah, dan menundukkan umat serta berinteraksi dengan mereka, sehingga senantiasa berada dalam kebenaran yang nyata pada saat mengambil keputusan (bersikap) dan meninggalkannya, terekploitasi seluruh energi anak bangsa dalam memberi (berkontribusi), berkreasi dan bekonstruksi; yang itu semua merupakan cara kongkret untuk mencapai persatuan Islam yang sesungguhnya.
Kedua: membangun lembaga dan institusi yang kuat dalam bidang keilmuan, ekonomi, pendidikan dan sosial di semua lapisan masyarakat.
Bahwa dunia saat ini hidup di era entitas besar yang dimainkan oleh negara-negara besar dan blok-blok ekonomi dan politik yang besar, dimulai dari Amerika Utara; ada blok ekonomi yang disebut dengan (NAFTA), dan blok Eropa dengan (Uni Eropa), blok Asia Tenggara dengan (ASEAN) dan Afrika yang memiliki blok Ekonomi Negara-negara Afrika Barat (ECOWAS).
Dan di tengah bingkai yang menyelimuti dunia dari berbagai entitas besar ini terdapat umat Islam yang senantiasa bertikai dan terkotak-kotak, dan bahkan adalah asing dan lucu terjadi kesepakatan persatuan ekonomi Arab pada bulan Maret 1957 sementara pada bulan dan tahunyang sama terjadi perjanjian Roma antara enam negara-negara Eropa yang melahirkan serikat pasar Eropa guna menghadapi berdirinya Uni Uni Eropa pada tanggal 1/1/1933, yaitu, setelah 36 tahun dari pembuatan perjanjian internasional tersebut, sementara itu telah terhenti dan gagal perjanjian Persatuan Ekonomi Arab untuk eksis di dunia nyata ini.
Karena itu adalah sangat urgen sekali saat ini mengoptimalkan lembaga-lembaga besar Islam seperti Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Liga Arab, dan menghidupkan kembali Persatuan negara-negara Islam yang didirikan oleh
Erbakan di Isltambul pada tanggal 29/5/1990, yang merupakan momentum diperingatinya penaklukkan kota Konstantinopel; untuk menjadi pagar bagi persatuan Islam, jika tidak ada konspirasi Barat atau usaha untuk menghentikannya.
Ketiga: Kesadaran terhadap konspirasi musuh
Pada tahun-tahun sebelumnya telah membuktikan bahwa musuh umat Islam terus bekerja dalam rangka memecah belah umat, memperkokoh dan memperdalam blok-blok dari negara-negara Arab dan negara-negara Muslim; sehingga menjadi negara-negara kecil yang berasaskan etnis, sekte dan mazhab, yaitu dengan memanfaatkan konflik-konflik minoritas yang terjadi di berbagai belahan dunia Islam, yang selalu menyerukan pemisahan dan kemerdekaan.
Dan bukti kongkret adanya konspirasi ini adalah apa yang saat ini terjadi di Sudan; di mana pasukan internasional mengencangkan tali di leher negara Sudan, yang ada adalah hanya menarik tali sehingga tersedak lehernya dan lepaslah ikatannya; untuk memulai tahap berbagi rampasan antara kekuatan-kekuatan besar tersebut.
Semua indikasi ini menunjukkan konspirasi yang disengaja untuk memisahkan Sudan selatan dari utara melalui referendum yang dijadwalkan berlangsung pada awal tahun 2011 di bawah kesepakatan damai selatan yang ditandatangani antara Garang dan Bashir di Naivasha, Kenya, tanggal 09/01/2005, dan sekarang kita menyaksikan berbagai pergerakan luas internasional yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan melibatkan PBB untuk melegitimasikan perpecahan melalui referendum.
Karena itu apa yang kita lakukan?!,
Bahwa umat dan para pemimpin umat Islam dituntut untuk bersikap tegas terhadap konspirasi yang sangat berbahaya ini sehingga Sudan tidak hancur, untuk kemudian kita menangis terhadap susu yang tumpah, arteri indigo yang terputus dan akan ada yang mengiringinya yaitu pertumpahan darah.
Akhirnya ..
Bahwa kesatuan Islam membutuhkan kekuatan dan usaha yang besar yang tak kenal lelah. Sungguh kehendak rakyat Jerman sangatlah kuat dalam merobohkan tembok Berlin dan menyatukan kembali dua negara dan bangsa Jerman, hidup dalam satu negara, di bawah satu bendera. Adapun di Palestina telah berhasil dibangun dinding pemisah untuk melegitimasi pendudukan dan perampasan tanah dan mencegah pembentukan negara Palestina. Namun keinginan rakyat Palestina sangatlah kuat untuk melakukan perlawanan, semoga bangsa Palestina yang heroik mampu menghancurkan dinding pemisah dan mengembalikan tanah air, dan kelak akan datang waktu untuk menghancurkan seluruh dinding yang dibangun oleh para tiran dan kesombongan, dan meninggi di dalamnya kehendak rakyat.
وَيَقُولُونَ مَتَى هُوَ قُلْ عَسَى أَنْ يَكُونَ قَرِيبًا
“Dan mereka berkata: Kapan itu terjadi, katakanlah waktunya sudah dekat”. (Al-Isra: 51).
Read more »

Kehancuran Yahudi Tahun 2022

Pada bagian pertama penulis menguraikan beberpa ayat Alquran surat Al Isra’ dengan metode tafsir analitik. Dari sini disimpulkan bahwa dua janji Alloh kepada Bani Israil yang diturunkan dalam kitab Taurat dan Al quran baru terlaksana sekali.Berarti masih akan terjadi sekali lagi, lalu kapan itu terjadi? Untuk menjawab pertanyaan ini penulis menggunakan sebuah pendekatan baru yang dinamakan “ta’wil matematik” dengan angka 19 sebagai dasarnya. Dengan angka 19 itu penulis mengalikan jumlah huruf, kalimat atau angka tertentu yang diperoleh dari ayat Quran.
. Hasilnya adalah keajaiban dan menunjukkan kemukjizatan AlQuran karena disitu diperolehlah angka 2022 sebagai tahun diprediksikannya israil Hancur.

BAGIAN PERTAMA :

Tafsir Ayat-ayat Surat Al Isra tentang Kehancuran Israel.

Peristiwa isra’ mi’raj terjadi satu tahun sebelum Nabi berhijrah ke Madinah. Pada saat itu peristiwa tentang kejatuhan bangsa Yahudi sudah berlalu, kurang lebih selama 500 tahun. Rentang waktu yang cukup lama. Setelah peristiwa isra’ mi’raj tersebutlah permulaan surat Al isra’ atau yang juga disebut Bani Israil diturunkan. Yang menarik, peristiwa isra’ mi’raj Rosul hanya disebut dalam satu ayat saja dalam surat Bani Israil tersebut yaitu Ayat ke 1 (Buka QS Al Isra : 1).

Setelah itu mulai Ayat 2 pembicaraan dilanjutkan tentang :

“Dan telah kami berikan kepada Musa Kitab (Taurat) dan Kami telah menjadikannya sebagai petunjuk untuk Bani Israil,(dan diwasiatkan kepada mereka) agar kamu janganlah menjadikan wakil (penolong untuk tempat menyerahkan segala urusan) dari selain-Ku?” (QS Al Isra :2)

dilanjutkan QS Al Isra : 4-6

Muncul pertanyaan , apakah hubungan Musa,Bani Israil, dan peristiwa Isra’ ?

Dalam Kitab Taurat, Tuhan telah memutuskan bahwa bani Israil akan memasuki bumi yang diberkati (Palestina). Bahkan disana mereka akan mendirikan pemerintahan. Tetapi kemudian mereka membuat kerusakan besar sehingga menyebabkan Alloh menghukum mereka dengan cara mengirim hamba2-Nya yang tangguh. Setelah kerajaan mereka binasa, mereka diusir dan dicerai beraikan.Perkara ini juga telah dikabarkan Alloh dalam Qs Al maidah :21

“Wahai kaumku masuklah kedalam bumi (Palestina) yang disucikan, yang Alloh telah tetapkan buat kamu.”

Namun kaum Bani israil kembali membuat kerusakan. Ini dimulai sejak kedua nabi Alloh Dawud dan Sulaiman wafat. Orang2 Bani Israil terpecah menjadi 2 bagian yang saling membuat kemungkaran.

Nabi Sulaiman sendiri wafat tahun 935 SM. Setelah itu sebanyak 12 suku bangsa Yahudi membelot. Seiring kerusakan dan kebobrokan moral yang semakin menjadi,serangan musuh pun datang bertubi-tubi. Dimulai dari serangan bangsa Mesir, Lalu yang paling dahsyat adalah serangan dari bangsa Assiria dan Babilonia. Dalam muqadimah Kitab raja-raja Kedua disebutkan bahwa Bangsa Assiria menyerang pada tahun 722 SM pada bagian utara. Pada tahun 586 SM Bangsa babilonia menghancurkan Kerajaan Israil bagian selatan. Disini kita melihat bahwa Kedua bangsa ini lah yang menjadi pelaksana ketentuan Alloh.

Setelah kehancuran Israel oleh bangsa Babilonia, tidak ada lagi negara atau kerajaan Israel Yahudi yang lahir kembali kecuali baru pada tahun 1948 M di bumi Palestina.

Kenapa nubuta ini diberitakan sekali lagi dalam Al quran setelah berlalu hampir 1800 tahun sejak diturunkan pertama kali dalm kitab Taurat? Jawabnya : Seandainya pengkabaran kedua janji Alloh itu telah terbukti sebelum kedatangan Islam, niscaya kita akan sulitmemahami hubungan Bani Israil, Musa, dan peristiwa Isra’ Mi’raj nya Rosulullah. Adapun apabila janji Alloh yang pertama sudah terbukti, lalu janji Alloh yang kedua baru akan terjadi dimasa depan umat Islam, dan sekarang Umat Islam masih menunggu berlakunya janji Alloh yang kedua itu, seperti yang difirmankan Alloh dalam surat Al Isra’ ayat 4-5.

Tafsir Analitik

Dalam bukunya, penulis membuatkan penjelasan tentang Tafsir analitiknya dari QS Al Isra’ ayat 4-5.

“ Dan kami tetapkan kepada Bani Israil di dalam kitab (Taurat),sesungguhnya kamu akan membuat kerusakan di bumi (Palestina) dua kali, dan sesungguhnya kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar.” (QS Al Isra’:4)

“Maka apabila telah tiba janji pembalasan (atas kejahatanmu) untuk kali yang pertama dari dua (janji pembalasan), Kami datangkan kepada kamu hamba-hamba Kami yang tangguh dan hebat serangannya, lalu mereka menjelajah (merajalela) di segala pelosok kampung-kampung. Dan (peringatan ini) adalah sebuah janji yang pasti ditunaikan.” (QS Al Isra’:5)

Kembali untuk memenuhi janji Terakhir.

Orang-orang Yahudi yang telah tercerai berai dan terlunta-lunta akhirnya kembali ke bumi yang diberkati dan berusaha mencapai kemerdekaan atau paling tidak mendapatkan pemerintahan otonomi.Hal ini di jelaskan dalam Al quran :

“ Kemudian Kami kembalikan lagi kepada mu kekuasaan dari mereka (yang pernah mengalahkan kamu) dan kami membantumu dengan harta kekayaan dan anak-anak lelaki yang banyak. Serta kami jadikan kamu kaum yang ramai pasukannya.” (QS AL Isra’:6)

Jika kita teliti kembali dalam realitanya maka berdirinya Negara Israel berdasarkan 6 Unsur , yaitu:

1. Kekuasaan dan negara Israel Yahudi akan dikembalikan sekali lagi kepada mereka setelah berhasil mengalahkan bangsa yang dulu pernah membinasakan kerajaan mereka yang pertama. Berdirinya negara Yahudi kedua dalam sejarah belum pernah terjadi selain pada tahun 1948 M, yaitu setelah berhasil mengalahkan pasukan Arab.(“… kemudian Kami kembalikan lagi kepadamu kekuasaan dari mereka yang pernah mengalahkanmu….Al Isra’:6)

2. Bangsa Israel dibantu dengan dukungan harta yang melimpah ruah untuk mendirikan negara Israel. (“…dan Kami membantumu dengan harta kekayaan….”).

3. Israel didukung oleh kekuatan para pemuda yang siap berperang untuk mendirikan negara.Terbukti dengan ambisi mereka untuk menghijrahkan pemuda-pemuda yahudi dari berbagai negara ke Palestina, sejak sebelum Israel ada hingga hari ini. (“…dan anak-anak lelaki yang banyak….”)

4. Ketika perang Arab- Israel terjadi,jumlah tentara Yahudi lebih banyak daripada tentara musuhnya (negara Arab). Faktanya pada tahun 1948 jumlah tentara Israel 3x lebih banyak dari tentara Arab.

5. Orang-orang Yahudi berkumpul kembali setelah lama terpecah belah ke seluruh penjuru bumi.

6. Ketika Itu orang-orang Yahudi sudah berasal dar bermacam-macam suku. Adapun kini mereka berasal dari 70 bangsa. (“Maka apabila telah datang janji hukuman yang terakhir, Kami akan mendatangkan kalian dalam keadaan bercampur baur….”,Al Isra’:104)


BAGIAN KEDUA :

Penjelasan Matematik Terhadap Nubuat Al Quran.

Dalam sebuah makalah yang dibuat oleh Syaikh Muhammad Ahmad Ar-Rasyid – tentang Tata Dunia Baru – diceritakan tentang perkara berikut :

Sewaktu negara Israel berdiri dan diproklamirkan tahun 1948, seorang perempuan tua Yahudi masuk ke rumah ibu Muhammad Ar-Rasyid dalam keadaan menangis. Ketika ditanya kenapa dia menangis padahal orang-orang Yahudi sedang bergembira, dia menjawab “Sesungguhnya berdirinya negara Yahudi ini menjadi sebab mereka akan dibinasakan.Menurut perempuan tua itu bahwa negara Yahudi yang baru berdiri itu hanya akan berumur selama 76 tahun.Menurut Muhammad Ar-Rasyid perkara ini ada kaitannya dengan putaran komet Heli yang punya hubungan erat dengan kepercayaan Yahudi.

Angka 19 dan Nubuat Kehancuran Israel

1. Berdasarkan kabar perempuan Yahudi tadi, negara Israel hanya berumur 76 tahun saja, yakni 19 x 4 . Katakanlah 76 tahun itu tahun Qamariyyah , karena Yahudi menggunakan hitungan bulan Qamariyyah. Tahun 1948 M bertepatan dgn tahun 1367 H, Dgn demikian jika perkiraan tadi benar berarti negara Israel akan berlangsung hingga tahun 1367 + 76 = 1443 H.

2. Setiap kalimah dalam surat Al Isra menunjukkan hitungansatu tahun karena kalimatnya yang berjumlah 1556 itu = 1556 tahun (bilangan tahun antara kehancuran kekuasaan israel pertama hingga peristiwa Isra’). Jumlah ayat surat Al Isra’ sebanyak 111 = jumlah ayat dalam surat Yusuf. Dan Kesamaan ini hanya ada dalam dua surat ini saja.Apabila diteliti, surat Yusuf sebenarnya berbicara tentang ke munculan Bani Israil, sedangkan surat Bani Israil berbicara tentang akhir dari kewujudan Bani Israil di muka bumi suci yang diberkati. Setiap ayat dari surat Al Isra sering diakhiri dgn kalimah seperti : wakiilan, syakuuran, nafiiran, lafiifan…semuanya berjumlah 111. Dari jumlah itu jika dibuang beberapa kalimah yang sering diulang-ulang, maka tinggal 76 kalimah, yakni = 19 x 4. Seperti keterangan terdahulu bahwa setiap satu kalimah mewakili bilangan satu tahun. 76 TAHUN ! Ada 4 ayat dalam surat Al Isra yang terdiri dari 19 kalimah, artinya jumlah kalimahnya 19 x 4. HASILNYA SEKALI LAGI adalah 76!!! Seketika terlintas untuk melihat ayat ke 76 yang ternyata berbunyi :

“Dan sesungguhnya benar-benar mereka hampir membuatmu gelisah di negeri (Makkah) untuk mengusirmu daripadanya dan kalau terjadi demikian, niscaya sepeninggalmu mereka tidak akan tinggal melainkan sebentar saja.”(Al Isra:76)

PERHATIKAN, sesudah kata qaliilan (sebentar/sedikit waktu)langsung terdapat nomor ayat yang ke 76!????????

Sumber : Kehancuran Yahudi di Tahun 2022. (Ust. Lili Nur Aulia)
Read more »

KUMPULAN KAIDAH USHUL FIQIH DAN PENJELASANNYA

Amar Dan Kaidah-Kaidahnya


ا لأ مــر هــو طــلــب ا لــفــعــل مــن ا لأ عــلى ا لى ا لأ د نى

ِAmar adalah tuntutan melakukan pekerjaan dari orang yang derajatnya lebih tinggi kepada orang yang derajatnya lebih rendah.
Bentuk – Bentuk Amar

Fiil Amar co : QS 17 : 79
Fiil Mudhori yang didahului lam amr co QS 65 : 7
Lafad-lafad قــضى – كــتــب – و جــب – فــر ض
Isim Fiil Amar عــلــيــكــم
Masdar pengganti fiil co ا حـــســا نـا co QS 2 : 83
Kalam Khobar bermakna Insya co QS 2 : 228
Makna Amar selain makna perintah

boleh co QS 2: 60
ancaman co أ عــمــلـو ا مـا شــئــتــم
Sunah co : 24 : 33
petunjuk co QS 2 : 282
memuliakan co 15 : 46
menyamakan co QS 52 : 16
Penghinaan QS 2 : 65
Melemahkan QS 2 : 23
pernyataan terhadap nikmat ( imtinan ) co QS 6: 142
10. Penciptaan co 36 : 82

11. Penyerahan ( tafwid ) QS toha : 72

12. Mendustakan 2: 111

13. sedih ( talhif ) 3: 119

14. permohonan ( doa ) 2 : 201

15. Permintaan biasa co. mainlah kerumahku

16. angan-angan ( tamanni ) co memohon semoga muda kembali

17. sopan santun co hadits agar makan makanan yang letaknya dekat dengan tempat duduk.

Kaidah-Kaidah Amr

ا لأ صــل فى ا لأ مــر لـلــو جـو ب

Asal dalam perintah menunjukan arti wajib

ا لأ صــل فى ا لأ مــر لـلــو جـو ب و لا تـد لّ عـلى غـيـره ا لأ بــقــر يــنــة

Asal dalam perintah menunjukan arti wajib` kecuali ada dalil yang memalingkanya.

ا لأ صــل فى ا لأ مــر لأ يــقــتـضى ا لــتــكــرا ر

Asal dalam perintah tidak menghendaki pengulangan

ا لــحــكــم يــد و ر مــع ا لــعــلّـة و جـو دا و عــد مـا

Hokum itu berkisar pada : ada atau tidak adanya illat

ا لأ صــل فى الأ مــر لا يــقـتـضى ا لــفــو ر

Asal dari perintah tidak menunjukan segera.

ا لأ مــر بــا لــشــيـئ أ مــر بــو ســا ئــلــه حـكــم ا لــمــقــا صــد

Perintah kepada sesuatu menjadi perintah pada perantaranya. Dan perantara itu hukumnya sama dengan yang dimakasud

مـا لأ يــتــم ا لــو ا جــب ا لا بـه فــهــو و ا جــب

Tidak akan sempurna suatu kewajiban kecuali dengan sesuatu yang lain, maka sesuatu yang lain itu pun hukumnya menjadi wajib.

ا لأ مــر بــا لــشــيئ نــهــي عـن ضــدّ ه

Perintah terhadap sesuatu merupakan larangan dari sebaliknya.

ا لأ مــر بــعـد ا لــنـهـى يــفــيــد ا لأ بــا حــة

Perintah yang jatuh setelah adanya larangan hukumnya adalah boleh.


Kaidah NAHI ( larangan )


ا لــنـهـي هـو طــلـب ا لــكــفّ عـن فــعــل مـن ا لأ عــلى ا لى ا لأ د نى

Laranga adalah tuntutan untuk meninggalkan perbuatan dari orang yang lebih tinggi derajatnya kepada yang rendah.

Bentuk – Bentuk nahi

Fiil nahi 17 : 32
Fiil mudori 56 : 79
lafal-lafal larangan حـرم – ا حــذ ر – ا تــر ك – خـطـر – نـهـى – د ع – ذ ر
Makna Nahi selain larangan

makruh co hdits larang solat dikandang onta
harapan, doa 2 : 286
petunjuk 5 : 101
menghibur ( I’tinas ) 9: 40
angan-angan 32: 12
biasa ( iltimas ) co jangan main kesana
menjelaskan suatu akibat. Co menganggap mati orang jihad fisabililah 3 : 169
menjelaskan ( tanbih ) co jangan melarang jika engkau mengerjakan
Kaidah kaidah NAHI


ا لأ صــل فـى ا لــنــهـى لـلــتــحــر يــم

Asal pada larangan menunjukan arti haram

ا لــنــهــى عـن ا لــشــيـئ أ مــر بــضــد ه

Larangan terhadap sesuatu berarti perintah kebalikannya.

ا لأ صــل فـى ا لــنــهــى يــقــتــضـى ا لــفــســا د مــطــلــقـا

Asal larangan akan mengakibatkan kerusakan secara mutlak

ا لأ صــل فـى ا لــنــهـى يــقــتــضـى ا لــــتـكــر ا ر مـطــــلــقــا

Asal dalam larangan menghendaki adanya pengulangan seanjang masa.


‘AM ( UMUM )


ا لـعـا م هـو ا لـلــفـظ ا لـمـسـتــغـر ق لـجـمـيـع مـا يـصـلـح و ضـع و ا حـد د فـعـة

‘Am adlah lafal yang menujukan pengertian umum yang mencakup satuan-satuan ( afrad) yang ada dalam lafal itu tanpa pembatasan jumlah tettentu.

Menurut jumhur ulama, ‘am dibangun dari khas. Oleh karena itu khas lebih kuat dari ‘am. Maka ‘am dapat digugurkan ketika ditemukan khas. Sedangka khas tidak dapat digugurkan dengan adanya ‘amm.

Lafal-Lafal Yang menujukan ‘AMM
كــل ّ يشى جــمــيــع
ا ل تــعــر يــف ا لــجــنــس ” ا لــبــيـع يـنــقـل ا لـمــلـكــيّــة لــفـظ ا لـمأأفـر د مـع
lafal jama yang dimakrifatkan dengan alif lamtarif jinsi.
lafal mufrod da jama yg dimakrifatkan dg idofat co و ا مـا بــنـعـمــة ر بـك
isim – isim maushul
isim-isim isyarat
isim –isim istifham
Isim nakiroh yang dinafikan co لا هـجـر ة بــعـد ا لــفــتـح

KAIDAH ‘AM

ا لـعـمـو م لا يـتصـو ر ا لأ حــكت م

Keumuman itu tidak mengambarkan suatu hokum.

ا لـمـفـهـو م لـه عـمـو م

Makna yang tersirat itu mempunyai bentuk umum.

ا لـمـخـا طـب يـد خـل فى عـمـو م خـطـا ب

Orang yang memerintahkan sesuatu masuk ke dalam pemerintah tersebut.

ا لـعـبـر ة بـعـمـو م ا لـلـفـــظ لا بــخـصـو ص ا لــسـبــب

Suatu ungkapan itu berdasarkan keumuman lafal, bukan kekhususan sebab.

ا لــعـمـل بـا لــعــا م قـبـل ا لـبـحـث عـن ا لـمـخــصّــص لا يـجـو ز

Mengamalkan lafal yang bersifat umum sebelum ada pengkhususan tidaklah diperbolehkan.

عــمـو م ا لــعـا م ســمــو لــيّ و عـمـو م ا لــمــطــلــق بــد لــي ّ

Keumuman itu bersaft menyeluruh, sedangkan keumuman mutlak itu bersifat mengganti atau mewakili.




KHAS ( KHUSUS )

ا لـلــفـظ ا لـذ ى يـد لّ عـلى مـعـنى و ا حــد

lafal yang menunjukan makna tertentu.

ADA 2 JENIS TAKHSHIS

Takhshih muttasil ( bersambung )
syarat co 2 : 228
Sifat 4 : 92
Goyah ( maksud, tujuan ) co. 5:6
badal ba’du min kulli co : haji bagi yang mampu
hal ( keadaan ) co larangan saat ketika mabuk 4 : 43
Dzorof makan dan zaman. Co masa zakat fitrah jadi sodakoh setelah sholat id.
takhsih munfasil ( terpissah )
mentahsis qur’an dengan qur’an 2: 228 dengan 65 : 4
mentakhsis qur’an dengan sunah co. warisan 4 : 11 dengan kafir dan pembunuh
mentakhsis sunah dengan qur’an contoh hadits wudu dengan tayamum 4:43
sunah ditskhsis dengan suanh. Co zakat tani 10 % dengan tidak wajib sebelum lima wasak
qur’an atau hadits ditakhsis dengan qiyas co. hukum dera bgi pejina 100 kali 24 : 2 dengan qiyas hamba sahaya 50 kali.
qur’an ditakhsis dengan akal co. wajib haji 3 : 97 anak kcil dan org gila tidak wajib.
hadits ditakhsis dengan mafhum ( maknba tersirat ) co zakat satu kambing dari 40. hanya kambing diluar kandang mencari makan sendiri , tapi yang dikandang /dipelihara tidak wajib ( HR Bukhari )
penghususna dengan problem nyata karena darurat hukum nya boleh. Co abdurahman bin auf dan zubair boleh pakai sutera karena penyakit ggatal.
Mutlaq dan Muqoyyad

Adalah lafal yang menujukan sesuatu yang tidak terbatas.

ا لــمــطــلــق هــو ا للــفــظ ا اــخــا ص لـم يــقــيـّــد بــقــيــد لــفــظــيّ يــقــلّــل شــيــو عــه

Mutlaq adalah suatu lafadz tertentu yang tidak terikat oleh batasan lafadz yang mengurangi keumumannya.

ا لـــمــقــيّــد هـو ا للــفــظ ا لــخــا ص قــيّــد لــفــظــيّ يــقــلّــل شــيــو عــه

Muqayyad adalah lafadz tetentu yang dibataasi oleh batasan lafadz lain yang mengurangi keumumannya.

ا لـمـطـلـق عـلى ا طــلـقــه مـا لـم يــقـم د لــيـل عـلى تــقــيــد ه

Hukum mutlaq ditetapkan berdasarkan kemutlakannya sebelum ada dalil yang membatasinya.

ا لــمـقــيـد بـا ق عـلى تــقــيــيـد ه مـا لـم يــقـم د لـيــل عــلى ا طــلا قــه

Lafal muqayyad tetap dihukumi muqayyad sebelum ada bukti yang memutlakannya.

ا لــمــطــلـق لا يــبـقـى عـلى ا طــلا قــه ا ذ ا يـقـو م د لـــيـل عــلى تــقــيـيـد ه

Lafal mutlak tidak boleh dinyatakan mutlak jika telah ada yang membatasinya.

ا لــمـقــيـد لا يـبـقـى عـلى تـقـيـيـد ه ا ذ ا يـقـو م د لـــيـل عـلى ا طـــلا قــه

Muqayyad tidak aka tetap dikatakan muqayyad jika ada dalil lain yang menunjukan kemutlakannya.

ا لــمـطــلـق يـحـمـل عـلى ا لـمـقـيـّتد ا ذ ا ا تّــفــقـا فى ا لــســبـب و ا لــحـكــم

Mutlak dibawa ke mukoyyad jika sebab dan hukumny sama.

ا لـمــطــلـق يـحــمــل عــلى ا لــمــقــيـد ا ن ا خــتــلـفـا فى ا لــســبـب

Mutlak itu dibawa ke mukoyyad jika sebabnya berbeda

ا لـمــطــلــق لا يــحــمـل عـلى ا لــمــقــيــد ا ذ ا ا خــتــلـف فى ا لــحــكـم

Mutlak itu tidak dibawa ke mukoyyad jika yang berbeda hanya hukumnya

ا لــمــطــلـق لا يــحــمـل عـلى ا لــمــقــيــد ا ذ ا ا خـــتــلـفـا فى ا لــســبــب و ا لــحــكــم

Mutlak itu tidak dibawa ke mukoyyad jika sebab dan hukumnya berbeda

MANTUQ ( YANG TERSURAT ) DAN MAFHUM (YANG TERSIRAT )

Mantuq adalah lafal yang kandungan hukumnya tersurat di dalam apa yang diucakan.

Mafhum adalah lafal yang kandungan hukumnya ada dibalik arti mantuq

مــا د لّ عــلــيــه ا لـلــفــظ فى مــحــلّ ا لــنّــطــق

Manthuq adalah sesuatu yang ditunjukan oleh lafadz sesuai dengan yang diucapkan

مــا د لّ عــلــيــه ا لـلــفــظ لا فى مــحــلّ ا لــنّــطــق

Mafhum adalah sesuatu yang ditunjukan oleh lafadz, bukan arti harfiyyah yang diucapkan

Mafhum terbagi 2 :

mafhum muwafaqoh yaitu menetapkan hukum dari maknanya yang sejalan atau sepadan dengan makna yang tersurat.
Co. khomar itu haram maka semua yang memabukan hukumnya haram.

Mafhum Muwafaqoh terbagi 2 :

fahwal khitab
yaitu apabila yang tersirat lebih utama dari yang tersurat.

Co 17 : 23. ah saja dilarang, apalagi memukul. 17 : 32 jangan mendekati zina. Mafhum muwafaqoh fahwal khitab nya adalah mendekati zina saja diharamkan, apalagi melakukannya.

Lahnul Khitab,
yaitu apabila yang tidak diucapkan (tersirat) sama hukumnya dengan yang diucapkan (tersurat).

Co. memakan harta anak yatim 4 : 9. mafhum muwafaqoh lanhul khitab nya contoh dengan membakar, atau merusaknya.

mafhum mukhalafah adalah menetapkan hukum kebalikan dari hukum mantuqnya
Mafhum mukhalafah terbagi:

mafhum dengan sifat
co. hadits zakat kambing, maka mafhum mukhalafahnya adalah binatang yang dikandangin, diberi makan tidak wajib zakat.

mafhum dengan goyah
co. 2 : 187 mafhum mukhalafahnya apabila fajar datang, maka hentikan makan dan minum, atinya puasa dimuali.

mafhum dengan syarat
co. 65: 6, mafhum mukhalafahnya dalah jika istri yang ditalak tidak hamil, maka mantan suami tidak harus memberi nafkah.

mafhum dengan bilangan
co. 24 : 4, mafhum mukhalafahnya tidak boleh mendera <> 80.

مــفــهـو م ا لــمــو ا فــقــة حــجــة

Mafhum muawafakoh ( makna tersirat yang sesuai ) dapat dijadikan hukum.

MUJMAL DAN MUBAYYAN

Mujmal adalah lafal yang mencakup kemungkinan segala keadaan dan hukum yang terkandung di dalam lafal tersebut. Ia bersifat global dan menyeluruh sehinga membingungkan dan tidak dapat diketahui secara jelas maksudnya tanpa danya mubayyan ( penjelas )

Abdul Wahab Khalaf mendefinisikan, “ lafal yang pengertiannya tidak dapat dipahami dari lafal itu sendirin apabila tidak ada qarinah yang menjelaskannya.

ا لــمــجــمــل هــو ا للــفــظ ا لــذ ي لا يــد لّ بــصــيــيــغـتــه عــلى ا لــمــر ا د

Mujmal adalah lafadz yang sighotnya tidak menunjukan apa yang dimaksud ( tidak jelas )

ا لــمــبــيــّـن هــو ا للــفــظ ا لــذ ي يــد لّ بــصــيــيــغـتــه عــلى ا لــمــر ا د

Mubayyan adalah lafadz yang sigotnya jelas menunjukan apa yang dimaksud.

تــأ خــيــر ا لـبـــيــا ن عــن و قـــت ا لــحــا جـة لا يــجــو ز

Mengakhirkan penjelasan pada saat dibutuhkan tidak dibolehkan.

تــأ خــيــر ا لـبـــيــا ن عــن و قـــت ا لـــخــطــا ب يــجــو ز

Mengkahirkan penjelasan pada saat diperintahkan hukumnya boleh.

MURADIF ( SINONIM ) DAN MUSYTARAK ( HOMONIM )


ا لـلــفـظ ا لــمــتـعــد د لــمـعــنى و ا حــد ا

murodif adalah dua kata atau lebih, satu arti

ا لـلـــفـظ ا لــذ ى يــد ل عــلى مـعــنـيـن ا و ا كــثـر

musytarak adalah satu kata mempunyai dua arti atau lebih

أ يــقــا ع كل مــن ا لــمــر ا د فــيــن مــكا ن ا لا خــر يــجــو ز ا ذ ا لــم يــقـم عــلــيــه طــا لــع شــر عــيّ

Mendudukan dua muradif pada tempat yang lain ( mempertukarkannya ) itu diperbolehkan jika tidak ada ketetapannya.

أ ســتــعــمــا ل ا لــمــشــتــر ك فى مــعــنـيــه ا و مــعــا نــيــه يــجــو ز

Penggunaan Musytarak menurut makna yang dikehendaki ataupun untuk beberapa maknanya itu diperbolehkan.

ZAHIR DAN MUAWWAL / TAKWIL

Zahir adalah lafal yang menunjukan arti secara langsung dari nas itu sendiri, tanpa memerlukan qarinah ( penyerta ) lain yang dating dari luar untuk memahami maksudnmya. Oleh karenanya lafal zahir tidak memungkinkan adanya takhshis, takwil, dan naskh.

Takwil adalah memalingkan arti zahir kepada makna lain yang memingkinkan berdasarkan dalil / bukti.

ا لــفــر و ع يــد خــلــه ا لــتــأ و يــل ا تــفــا قــا

Masalah cabang dapat dimasuki takwil berdasarkan consensus.

ا لأ صــو ل لا يــد خــلـه ا لــتــأ و يــل

Masalah ushuludin ( aqidah ) tidak dapat menerima takwil.


NASAKH DALAM NAS

ر فــع ا لــشــا ر ع حــكــمــا شــر عــيّــا بــد لــيــل مــتــر ا خ

Naskh adalah membatalkan pelaksanaan hukum dengan hukum yang datang kemudian.

ا بــظــا ل ا لــعــمــل بــا لــحــكــم ا لــشــر عــىّ بــد لــيــل مــتــر ا خ عــنــه

Naskh adalah membatalkan pengamalan sesuatu hukum syuara’ dengan dalil yang datang kemudian.

ا لــقــطــعــى لا يــنــســخــه ا لــظــنّ

Dalil qath’I tidak dapat dihapus dengan dalil zanni.

مـا لا ت ا لأ فــعــا ل مـقـصـو د ة و مـعـتـبـر ة

Ukuran sesuatu perbuatan tergantung kepada tujuan

مـا لا يــتـمّ ا لـو ا جـب ا لا بـه فـهـو و ا جــب

Sesuatu yang menjadikan kewajiban sempurna karenanya adalah wajib

د ر أ ا لـمـفــا ســد مــقـــد م عــلى جــلـب ا لــمــصــا لــح

Mencegah kerusakan lebih diutamakan dari mencari kebaikan

ا لــر خــص لا تــنــا ط بــا لـمــعــا صــى

Kemudahan tidak dikaitkan dengan maksiat

ا اــعــبــر ة فى ا لـعـقــو د بــا لـمـقــا صــد و ا لــمــعــا نـى لا بـا لا لــــفـــا ظ و ا لــمــبــنى

Perkara yang dianggap dalam akad-akad adalah berdasarkan kepada maksud dan iniat, bukan dengan lafadz dan perkataan.

مــا حــر م أ خــذ ه حــر م أ عــطــا ؤ ه

Sesuatu yang diharamkan mengambilnya, diharamkan memberinya

مــا حــر م أ ســـتــعــمــا لـه حــر م أ تــخــا ذ ه

Perkara yang haram menggunkannya, haram mengambilnya

مـن ا ســتــعــجـل شــيــئـا قــبــل أ و ا نــه عــو قــب بــحــر مــا نــه

Barang siapa yang bertindak cepat terhadap sesuatu sebelum waktunya, maka dibalas dengan sebaliknya.

ا ذ ا ا جــتــمــع ا لــحــلا ل و ا لــحــر ا م غــلــب ا لــحــر ا م

Apabila berkumpul halal dengan haram, maka yang dimenangkan adalah yang haram

ا لــضــر ر يــز ا ل شــر عــا

Bahaya harus dilenyapkan menurut syara

Co. memelihara diri dari merokok

ا لــضــر ر لا يــزا ل بــا لــضــرر

Bahaya itu tidak boleh dilenyapkan dengan bahaya.

Co. Memakan manusia karena lapar

يــحــتـمــل ا لــضــرر ا لــخــا ص لــد فــع ا لــضــر ر ا لـــعــا م

Ditangguhkan bahaya khusus demi menolak bahaya umum.

Co. Pembunuh harus dibunuh mengamankan jiwa-jiwa yang lain.

Tangan pencuri dipotong demi menyelamatkan harta manusia.

يــر تــكــب أ خــفّ ا لــضــرر يــن لا تّــــــقــا ء أ شــدّ هـــمــا

Yang lebih ringan dinatara dua bahaya bias dilakukan demi menjaga yang lebih membahayakan.

Co. seorang suami boleh di tahan ( bui) apabila menengguhkan memberi nafkah istrinya.

Seorang istri boleh ditalak karena bahaya, dan suami tidak memberi nafkah kepadanya

Meninggalkan syarat sholat lebih ringan dari pada meninggalkan shalat.

ر فـــع ا لــضــرر مــقــدّ م عــلى جــلــب ا لــمــنــا فــع

Menolak bahaya didahulukan dari pada menarik keuntungan

Co. Seorang pemilik dilarang mengelola harta miliknya apabila membahayakan orang lain.

Orang puasa, makruh berkumur dan menghisap air kedalam hidung secara berlebihan

ا لــضــرو رت تــبــيــح ا لــمــحــظــو ر ا ت

Keterpaksaan dapat diperkenankan melakukan hal-hal yang dilarang.

Co. Orang yang sangat lapar terpaksa harus memakan bangkai , kalau tidak membahayakn orang lain.Orang yang enggan membayar hutang bias diambil hartanya tanpa ijin dia.

ا لــضــرور ا ت تــقــدّ ر بــقــد ر هــا

Keterpaksaan itu diukur menurut tingkat keadaannya.

Co. Orang yang dalam kedaan terpaksa tidak boleh memanpaatkan sesuatru yang haram kecuali sekedar dapat menahan lidah.

Hukum rukhsoh menjadi gugur karena telah hilang sebabnya.

ا لــمــشــقــة تـــجــلــب ا لــتــيــســيــر

Kesulitan menuntut adanya kemudahan.

Co. Semua rukhsoh dari Allah untuk membuat seorang dan meringankan beban mukalaf dengan adanya sebab 7

1. Bepergian 2. Sakit 3. Paksaan 4. Lupa 5. Tidak tahu 6. umumul bala ( ganguan umum ) 7. Kekurangan

ا لـــحــر ج شــر عــا مــر فــو عــا

Kesempitan menurut syara bias ditiadakan dan diterima.

Co, Saksi wanita dalam hal tidak bias dilakukan laki-laki cacat dan buta.

ا لــحــا جــة تــنــز ل مــنــز لــة ا لــضــر و را ت فــى ا بــا حــة ا لـــمــحــظــو ر ا تـــ

Kebutuhan itu bias menduduki tingkatan keterpaksaan dalam kebolehan memeroleh sesuatu yang haram

KAIDAH ISTISHAB

مـا يـثـبـت بـا لـيــقــيـن لا يـزو ل بــا لـشــّــكّ

Apa yang ditetapkan oleh sesuatu yang meyakinkan, maka tidak dapat dihilangkan dengan sesuatu yang meragukan.

ا لأ صــل بـــقـا ء مـا كا ن عـلى مـا كا ن حــتىّ يــثـبـت مـا يــغـيــره

Asal sesuatu adalah ketepan yang telah ada menurut keadaan semula sehingga terdapat suatu ketetapan yang mengubahnya.

ا لأ صــل فى الأ شـــيـاء ا لأ بــا حـة

Hukum asal segala sesuatu adalah boleh

ا لأ صــل فى الأ شـــيـاء ا لأ بــا حـة حــتى يــد ل ا لــد لــيـل عـلى تــحــر يــمــهــا

Hukum sesuatu pada asalnya adalah boleh sehingga ada dalil yang mengharamkannya.

ا لأ صــل فى ا لأ نــســا ن ا لــبــرا ء ة

Asal pada manusia adalah bebas

بها الصلاح والفساد للعمل النية شرط لسائر العمل

An niyatu sartun lisairil ‘amal biha sholaku wal fasadu lil’amal

Niat itu adalah syarat bagi semua amalan dalam ibadah dengan niat akan diketahui baik & buruknya amalan.

في جلبِها والدرء للقبائح الدِّينُ مبني على المصالح

Ad dinu mabniyun ‘ala masholihi fi jalbiha wa dar ii lilqobaiihi

Agama ini bangun untuk kebaikan dan maslahat dalam penetapan syariatnya dan untuk menolak kerusakan.

يُقدَّم الأعلى من المصالحِ فإذا تزاحم عدد المصالحِ

Jika dalam suatu masalah bertabrakan antara manfaat satu dengan yang lainnya maka di dahulukan & diambil manfaat yang paling besar / tinggi

وضدُّه تزاحمُ المفاسدِ فارْتَكِب الأدنى من المفاس

wadhidduhu tazakumul mafasiddi fartakabu adna minal mafasidi

Adapun lawannya jika bertabrakan antara mudharat satu dengan yang lainya maka diambil mudharat yang paling kecil dan ringan

ن قواعد الشريعة التيسير في كل أمر نابه تعسير م و

wamin qowai’idis sari’atit taisiru fi kulli amrin naabahu ta’sir

Dan termasuk qaidah syari’ah adalah mudah dalam setiap perkara sebagai ganti dari kesulitan ( kesusahan )

وليس واجب بلا اقتدار ولا مُحَرَّم مع اضطرار

Walaisa wajibun bilaa iqtidarin walaa muharomun ma’aadh dhoror.

Tidak menjadi kewajiban jika tidak mampu mengerjakan dan tidak ada keharaman dalam keadaan darurat ( bahaya )

وكل محظور مع الضرورة بقدر ما تحتاجه الضرورة

Wa kullu mahthurin ma’ad dhorurohi bi qodri maa tahtaajuhu ad dhorurotu

Setiap hal yang dilarang itu di bolehkan jika dalam kondisi yang darurat, tetapi sesui dengan kadar yang dibolehkan saja untuk menghilangkan darurat itu.

وترجع الأحكام لليقين فلا يزيل الشكُ لليقين

Wa turja’ul ahkamu lillyaqini falaa yuziilus sakku lillyaqini

Dan dikembalikan hukum itu kepada yang diyakini dan keraguan tidaklah membatalkan keyakinan itu.

والأصل في مياهنا الطهارة والأرض والسماء والحجارة

wal aslu fi miyahinaa at thohaarotu wal ardhu was sama’u wal hijaarotu

Hukum asal air tanah, langit dan batu adalah suci.

الأصل في الأبضاع واللحوم والنفس والأموال التحريم

al aslu fil abdho’i wal luhuumi wan nafsi wal amwaali at tahrim

Hukum asal dalam hal perkawinan ( kemaluan ), daging hewan dan jiwa/nyawa dan harta adalah haram.

والأصل في عاداتنا الإباحة حتى يجيء صارف الإباحة

Wal aslu fi ‘aadaatinal ibaahati hatta yajii u sooriful ibahah

Dan hukum asal dalam kebiasaan ( adat istiadat ) adalah boleh saja sampai ada dalil yang memalingkan dari hukum asal.

في العبادات التحريم الأصل

Al aslu fil ibaadati at tahrim

Hukum asal ibadah adalah haram.

الوسائل تعطى أحكام المقاصد

al wasailu tu’thii ahkamul maqosid

Semua sarana suatu perbuatan hukumnya sama dengan tujuannya ( perbuatan tersebut ).

الإقر ار حجة قاصرة

Al ‘Iqrooru Hujjatun Qoo Shiroh

Pengakuan adalah Sebuah Hujjah yang Terbatas

Semoga secuil tulisan ini bermanfaat untuk para pembaca. Amin

Sumber :

1. Drs. Safiudin Shidiq M. Ag. Fikih.Menggali Hukum Islam. Pustaka madani.

2. Abdul Wahah Khalaf, Ilmu Ushul Fiqh. Gema Risalah Press. Bandung

3. Drs. HM. Suparta, MA, Fiqih Mdrasal Aliyah. Karya Toha Putra. Bandung

4. www. Gengprass.blogspot.com
Read more »

10 Prediksi Ahli Tentang Evolusi Internet di Masa Depan


Terlepas dari segala macam kontroversinya, boleh diakui masyarakat masa kini tak bisa lepas dari internet. Internet bisa menguntungkan namun terkadang bisa juga merugikan. Empat puluh tahun sejak ditemukan, internet terus berevolusi.Berikut di bawah ini adalah 10 prediksi para ahli mengenai evolusi internet dan bagaimana internet berubah dalam beberapa dekade ke depan.

1. Semakin banyak orang menggunakan internet.
Berdasarkan data dari Internet World Stats (IWS), total pengguna internet di dunia saat ini telah mencapai 1,7 miliar orang. Coba bandingkan dengan keseluruhan populasi masyarakat seluruh dunia yang berjumlah 6,7 miliar orang. Tak diragukan lagi, pada 2020 akan semakin banyak orang yang akan memiliki akses internet. National Science Foundation bahkan memprediksi bahwa pengguna internet akan membludak hingga lima miliar orang.

2. Internet kian melenyapkan batas geografis
Pertumbuhan internet pada 10 tahun ke depan sebagian besar akan datang dari negara-negara berkembang yaitu di wilayah-wilayah yang saat ini dinilai memiliki tingkat penetrasi internet sangat rendah. Menurut IWS, wilayah potensial tersebut diantaranya Afrika yang saat ini memiliki penetrasi internet sebesar 6,8 persen, Asia 19,4 persen dan Timur Tengah dengan persentase 28,3 persen. Tren ini berarti bahwa pada 2020 internet tak hanya akan menjangkau daerah terpencil di seluruh dunia tetapi juga 'meleburkan' penduduk dari berbagai negara.

3. Internet lebih dari sebuah jaringan, tak lagi sekedar komputer
Berdasarkan data CIA World Factbook 2009, saat ini internet ada 575 juta komputer yang terkoneksi internet. Badan survei lainnya, NSF memprediksi bahwa dalam beberapa tahun mendatang, koneksi internet tak hanya akan didapat melalui komputer, miliaran gedung pun akan memungkinkan kita untuk berkoneksi dengan dunia maya. Para pengamat memperkirakan jumlah gedung yang terkoneksi internet akan lebih banyak ketimbang jumlah pengguna internet itu sendiri.

4. Internet akan membawa konten berkapasitas exabytes bahkan zettabytes
Para ahli menyebut istilah 'exaflood' untuk menunjuk pertumbuhan jumlah data yang sangat cepat, yang ditransfer melalui Internet. Cisco memperkirakan di 2012 trafik internet global akan naik hingga 44 exabytes per bulan, dua kali lipat dari trafik internet sekarang.

5. Internet akan semakin wireless
Jumlah pelanggan broadband mobile di dunia saat ini membludak, mencapai angka 257 juta pada kuartal kedua 2009. Angka ini mewakili pertumbuhan konsumen 3G, WiMAX dan layanan akses data berkecepatan tinggi lainnya sebesar 85 persen. Pada 2014, para analis memprediksi akan ada sekira 2,5 miliar orang yang berlangganan layanan broadband mobile.

6. Semakin banyak layanan berbasis internet
Para ahli sepakat bahwa dalam beberapa tahun ke depan akan ada lebih banyak layanan berbasis cloud computing (komputasi awan) atau berbasis internet. Studi terbartu dari Telecom Trends International memperkirakan bahwa cloud computing akan meningkatkan pendapatan hingga USD45,5 miliar pada 2015.

7. Internet akan kian 'menghijau'
Operasional internet saat ini mengkonsumsi terlalu banyak energi dan para ahli setuju bahwa di masa yang akan datang arsitektur internet membutuhkan lebih banyak efisiensi energi.

8. Manajemen jaringan akan lebih otomatis
Selain lemah dari sisi keamanan, kelemahan terbesar internet saat ini adalah kurang mapannya teknik manajemen jaringan. Itu sebabnya, salah satu lembaga bernama National Science Foundation berambisi dalam membuat perangkat manajemen jaringan terbaru. Dengan perangkat ini sistem rebooot, pengumpulan data dan tugas lainnya bisa dilakukan secara otomatis.

9. Internet tidak akan selalu bergantung pada konektivitas yang selalu 'on'
Dengan kian banyaknya pengguna internet di pedalaman dan mereka yang bergantung pada komunikasi wireless, arsitektur internet mengharuskan pengguna selalu memiliki koneksi yang terus 'on'. Sebagai gantinya, para ilmuwan kini tengah mengembangkan teknik komunikasi yang bisa menolerir delay atau melakukan komunikasi dari pengguna satu ke yang lainnya dengan cara berbeda, terutama bagi aplikasi mobile. Teknik ini akan bergantung pada sebuah teknologi bernama inter-planetary Internet protocol.

10. Internet semakin memikat para hacker
Pada 2020, akan ada lebih banyak hacker yang menyerang internet. Saat ini internet ibarat telah dikepung hacker. Perusahaan keamanan internet Symantec mendeteksi adanya 1,6 juta virus internet baru di 2008. Jumlah ini bertambah dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Para ahli memperkirakan, serangan ini tak hanya akan lebih canggih tetapi juga akan semakin menajalar di dunia maya setiap harinya.

silakan anda memberi Prediksi Tentang Evolusi Internet di Masa Depan
Read more »

 

KABAR MEDIA

TARBAWI

TIPS 'n TRIK