MUTIARA HIKMAH

#Ibnu Mas’ud Ra: Aku tidak menyesal seperti penyesalanku terhadap sehari yang berlalu, yang berarti jatah usiaku berkurang, sementara amalku tidak bertambah.

Selamat Datang di Blog Pribadi I S N A E N I

Komisi C Sidak Sekolah Penahan Ijazah

LEMAHWUNGKUK, (KC).- SMA-SMA negeri yang hingga kini masih menyimpan ijazah milik siswanya karena masih ada tunggakan pembayaran agar diberikan saja kepada pemiliknya. Soalnya tidak ada keuntungan bagi sekolah dengan menyimpan ijazah milik siswanya yang telah lulus.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, H. Sumardi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SMA negeri yang masih menyimpan ijazah milik siswanya yang telah lulus, Kamis (24/11). Sidak H. Sumardi dengan mendatangi SMA Negeri 8 dan SMA Negeri 3 didampingi anggota, Agus Talik.

"Sudah berikan saja kepada siswa, toh tidak ada untungnya bagi sekolah dengan menyimpan ijasah," kata Sumardi.
Terkait dengan nilai tunggakan, Sumardi maupun Agus sependapat jika hal itu tidak masalah bagi sekolah. Bahkan pihaknya menyayangkan Dinas Pendidikan yang tidak merencanakan atau menghitung terhadap persoalan tersebut yang selalu terjadi dalam setiap tahun.

"Harusnya di awal-awal sudah diprediksikan anggarannya untuk diberikan kepada siswa tidak mampu, apalagi dalam setiap tahun siswa yang menunggak hingga ijazahnya ditahan masih terjadi," paparnya. Seperti diketahui sekitar 300-an lebih ijazah milik siswa di beberapa SMA negeri masih tersimpan akibat memiliki tunggakan ketika masih mengikuti kegiatan belajar mengajar yang belum juga diselesaikan hingga lulus.

Dalam sidak pertama, Sumardi dan Agus Talik mendatangi SMA Negeri 8. Diketahui masih ada 40 lembar ijazah yang terpaksa disimpan pihak sekolah mengingat ada tunggakan yang belum diselesaikan. Rata-rata dana sumbangan pendidikan per bulan dan sumbangan awal tahun.

"Selama saya menjadi kepala sekolah sudah banyak yang diberikan kepada orang tuanya yang datang ke sekolah dan menyatakan ketidakmampuannya. Saat ini masih tersisa 40 lembar ijazah. Namun sekolah tidak memungkinkan jika mengcover semua ijasah yang masih tersimpan," kata Nendi, Kepala SMA Negeri 8 ketika menerima kedatangan anggota Komisi C.
Menurut Nendi, adanya tunggakan siswa yang telah lulus hingga ijazahnya terpaksa disimpan berdampak pada operasional sekolah. Ada beberapa operasional yang akhirnya tidak tercover. Hanya jika ada orang tua siswa yang datang dan menyatakan diri tidak mampu, pihaknya tetap melayani dan memberikan ijazah tersebut.

Sementara sidak berikutnya dengan mendatangani SMA Negeri 3 diperoleh data masih tersimpan 15 ijazah milik siswa yang telah lulus. Dari total lembar ijazah yang masih tersimpan, beberapa di antaranya milik siswa yang masih ada tunggakan. Sedangkan lainnya karena belum ditandatangani atau cap tiga jari.

"Sebetulnya kami sudah berupaya dengan mengirimkan surat kepada orang tuanya agar ijazah yang tersimpan di sekolah untuk diambil. Bahkan, sampai didatangi ke rumahnya. Namun tidak ada yang mengambil," kata Hj. Ety Nur Rochaeni, Kepala SMA Negeri 3.

Pihaknya tidak merasa keberatan apabila harus diserahkan, meski masih ada tunggakan. Pasalnya nilai tunggakan itu tidak berpengaruh terhadap operasional sekolah selama kegiatan sekolah sudah sesuai dengan rencana kegiatan sekolah (RKS).(C-18)

Sumber: kabar-cirebon.com
Read more »

6 Prinsip Keimanan Kepada Takdir

Rasulullah bersabda,
“Andaikata engkau berinfak di jalan Allah seukuran gunung Uhud, niscaya Allah tak akan menerimanya darimu hingga engkau beriman kepada Qadar.” (HR. Ibnu Hibban, no.727 )
Saudaraku…

Ini menunjukkan betapa pentingnya masalah ini – yakni: iman kepada qadar- bahkan merupakan suatu keharusan karena ia adalah termasuk rukun iman. Rasulullah pernah ditanya oleh Jibril, “Apakah iman itu?“ di antara isi jawaban beliau yaitu, “Beriman kepada qadar yang baik maupun yang buruk.” (HR. al-Bukhari ).

Lalu, apakah yang dimaksud dengan “Qadar” itu? Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin dalam bukunya “Syarh Ushul al-Iman” mengatakan, “al-Qadar adalah takdir Allah untuk seluruh makhluk yang ada sesuai dengan Ilmu dan Hikmah-Nya.”
Dalam rangka memahami hal penting ini, berikut ini kami kemukakan 6 prinsip dalam masalah ini.

Prinsip Pertama:
Kita wajib mengimani bahwa Allah mengetahui segala sesuatu secara global maupun terperinci baik yang terkait dengan perbuatan-Nya maupun perbuatan para hamba-Nya. Kita juga wajib mengimani bahwa Allah telah menulis hal itu di Lauh Mahfuzh.


Allah berfirman, artinya, “Apakah kamu tidak mengetahui bahwa Sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi?; bahwasanya yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah.” (QS. al-Hajj: 70).


Abdullah bin Umar berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, ‘Allah telah menulis (menentukan) takdir seluruh makhluk sebelum menciptakan langit dan bumi 50 ribu tahun’” (HR. Muslim).

Prinsip Kedua:
Kita wajib mengimani bahwa seluruh yang ada tidak akan ada, kecuali dengan kehendak Allah, baik yang berkaitan dengan perbuatan-Nya maupun perbuatan makhluk-Nya.
Allah berfirman, artinya, “Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan Dia pilih…” (Qs. al-Qashash: 68)


Allah juga berfirman, artinya, “Kalaulah Allah menghendaki, maka Dia memberikan kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu..” (Qs. an-Nisa: 90).

Prinsip Ketiga:
Kita wajib mengimani bahwa seluruh yang ada, zatnya, sifatnya, dan geraknya diciptakan oleh Allah.
Allah berfirman, artinya, “Allah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu” (Qs. az-Zumar: 62)


Allah juga berfirman, artinya, “Dan Dia telah menciptakan segala suatu dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya” (QS. al-Furqaan: 2). Allah berfirman tentang nabi Ibrahim yang berkata kepada kaumnya, artinya, “Padahal Allah lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu” (QS. ash-Shaffat: 96).

Prinsip Keempat:
Iman kepada takdir tidak menafikkan kehendak dan kemampuan manusia
Allah berfirman tentang kehendak manusia, artinya, “Maka barangsiapa menghendaki, niscaya ia menempuh jalan kembali kepada Rabnya” (QS. an-Naba: 39). Allah berfirman tentang kemampuan manusia, artinya, “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu, dengarlah dan taat…” (QS. at-Taghabun: 16)


Allah juga berfirman, artinya, “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala dari kebajikan yang dikerjakannya serta mendapatkan siksa dari (kejahatan) yang dikerjakan…” (QS. al-Baqarah: 286).


Saudaraku…
Bukankah manusia mengetahui bahwa dirinya mempunyai kehendak dan kemampuan untuk mengerjakan atau meninggalkan sesuatu? Bukankah pula ia dapat membedakan antara kemauannya (seperti berjalan) dan yang bukan kehendaknya (seperti gemetar)? Namun perlu diketahui dan diyakini bahwa kehendak serta kemampuan seseorang itu akan terjadi dengan masyiah (kehendak) serta qudrah (kemampuan) Allah. Allah berfirman, artinya, “(yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. at-Takwir: 28-29)


Dengan demikian, adalah sesat pendapat orang yang mengatakan bahwa manusia itu terpaksa atas perbuatannya, tidak mempunyai iradah (kemauan) dan qudrah ( kemampuan). Sesat pula pendapat orang yang mengatakan bahwa manusia dalam perbuatannya ditentukan oleh kemauan serta kemampuannya, kehendak serta takdir Allah tidak ada pengaruhnya sama sekali.

Prinsip Kelima:
Iman kepada takdir bukan alasan untuk meninggalkan kewajiban atau untuk mengerjakan maksiat.
Apakah iman kepada takdir berarti memberi alasan untuk meninggalkan kewajiban atau untuk mengerjakan maksiat? Jawabannya adalah “tidak“.
Perhatikan firman Allah, artinya, “Orang-orang yang mempersekutukan Tuhan, akan mengatakan: ‘Jika Allah menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukan-Nya dan tidak (pula) kami mengharamkan barang sesuatu apapun.’ Demikian pulalah orang-orang sebelum mereka telah mendustakan (para Rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami. Katakanlah: ‘Adakah kamu mempunyai sesuatu pengetahuan sehingga dapat kamu mengemukakannya kepada kami?’ kamu tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka, dan kamu tidak lain hanyalah berdusta.” (QS. al-An’am: 148).

Kalaulah alasan mereka dengan takdir itu dibenarkan, tentu Allah tidak akan menjatuhkan siksa-Nya. Perhatikan juga firman Allah, artinya, “(mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. an-Nisa’: 165).


Kalaulah seandainya takdir dapat dibuat alasan bagi orang-orang yang salah, maka tentulah Allah tidak menafikannya dengan mengutus para rasul, karena menyalahi sesuatu setelah terutusnya para rasul jatuh pada takdir Allah juga.

Prinsip Keenam:
Keimanan yang benar terhadap takdir Allah memiliki buah yang baik bagi pelakunya. Diantara buahnya adalah:

1. Bersandar kepada Allah ketika mengerjakan sebab-sebab, tidak bersandar kepada sebab itu sendiri, karena segala sesuatu ditentukan dengan takdir Allah.

2. Kita tidak lagi mengagumi diri ketika tercapai apa yang dicita-citakan. Karena tercapainya cita-cita merupakan nikmat dari Allah yang dikarenakan takdir-Nya yaitu sebab-sebab keberhasilan. Dan mengagumi diri akan dapat melupakan syukur nikmat ini.

3. Akan timbul dalam diri –insyaallah– ketenangan serta kepuasan jiwa terhadap seluruh takdir yang berlaku, tidak gelisah karena hilangnya sesuatu yang disukai atau datangnya sesuatu yang tidak disukai. Karena dia tahu bahwa hal itu ditentukan dengan takdir Allah yang memiliki langit dan bumi dan bahwa hal itu akan terjadi dengan pasti.


Saudaraku…
Kita tutup tulisan ini dengan firman Allah. Allah berfirman, artinya, “Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira (yakni: gembira yang melampaui batas yang menyebabkan kesombongan, ketakaburan dan lupa kepada Allah) terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri” (QS. al-Hadid: 22-23). Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bish shawab


[Sumber:
Al-Shofwah]

Read more »

Jadilah Kader Terlatih

Partai Keadilan Sejahtera adalah partai kader. Pimpinan PKS diberbagai level tidak boleh lelah menyiapkan seluruh perangkat-perangkat kaderisasi. Kader-kader PKS harus menjadi kader-kader terlatih agar sanggup menghadapi segala bentuk kompetisi. Hanya kader-kader terlatihlah yang sanggup memikul beban dakwah.

Demikian wejangan (taujih) yang disampaikan Ketua Majelis Syuro PKS, KH Hilmi Aminuddin dihadapan fungsionaris Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Bidang Wilayah Dakwah Banten, DKI Jakarta, dan Banten (Wilda Banjabar) belum lama ini di Padepokan Madani, Lembang Bandung.

Menurut Hilmi, dalam setiap merancang program atau rencana kerja, maka terlebih dahulu harus melihat kedalam atau internal organisasi. Sebab dengan mengenali potensi internal itulah nantinya bisa diperhitungkan apa saja langkah-langkah keluar organsasi. Berbicara tentang potensi internal, lanjut Hilmi, maka sejatinya yang utama dan pertama adalah kader. Sebagai partai kader, maka kewajiban segenap aktifis PKS harus mempersiapkan perangkat-perangkat kaderisasi partai.

Sebuah keniscayaan jika setiap fungsionaris partai kader terlibat penuh dalam langkah-langkah panjang menyiapkan kader. Kalau bukan organisasi kader, tidak ada perlunya menyiapkan langkah-langkah begitu panjang, menyiapkan personel dakwah. Dan sudah barang tentu, output yang diinginkan adalah kader-kader terlatih di segala bidang. Jika dia lebih condong atau diproyeksikan ke bidang sosial, maka jadilah kader yang terlatih dan menguasai persoalan-persoalan di bidang sosial. Jika dia menjadi politisi baik sebagai anggota legislatif maupun kepala daerah, maka dia harus terlatih saat berhadapan atau berkomunikasi dengan publik.

“Politisi harus bisa menguasai public speaking, sebagai bagian dari komunikasi dengan rakyat luas. Saya sering mendengar, masih banyak aleg-aleg kita banyak yang tidak “bunyi” di DPR/DPRD. Atau kalaupun bunyi malah meninggalkan persoalan,” ujar Hilmi.

Indonesia di era demokrasi seperti saat ini menyajikan ruang dan peluang terbuka bagi siapapun. Bagi PKS, demokrasi bisa dimaknai sebagai ruang-ruang yang harus dimasuki untuk mendapatkan peluang-peluang yang terbuka itu. Dan untuk bisa menangkap banyak peluang itu diperlukan keterampilan dan kualitas agar bisa berkompetisi.

Sebagai kader dakwah, maka kader PKS harus siap berkompetisi untuk menjadikan al haq (kebenaran) menjadi sesuatu yang dominan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebaliknya jika gagal menampilkan al haq dalam pentas kehidupan bangsa, maka kebatilanlah yang akan dominan dan menguasai kehidupan bangsa ini.

Sebagai syarat memiliki daya saing, pengalaman di lapangan sebagai medan latihan, adalah hal mutlak untuk menghasilkan kualitas dan profesionalitas dalam berkompetisi. Oleh karena itu jangan pernah lewatkan berbagai sarana latihan termasuk melatih kepedulian dan keterampilan membantu masyarakat di lokasi-lokasi bencana. Dalam mitigasi bencana itu dibutuhkan kesiapsiagaan, kemampuan berkoordinasi serta menyelesaikan masalah di lapangan. Dan itu adalah sarana terbaik untuk meningkatkan capacity building kader. Ibarat intan sinarnya akan muncul jika selalu digosok.

“Saya terkesan dengan sebuah kalimat yang terpampang di gedung Markas Kopassus TNI AD, Cijantung yang berbunyi, kami bukan prajurit terbaik namun kami adalah prajurit terlatih”, demikian Hilmi menyontohkan.

Ia pun meminta Wilda mendorong struktur di wilayah-wilayah maupun di daerah-daerah agar mempersiapkan kader-kadernya dengan berbagai macam pelatihan-pelatihan. Hal itu dimaksudkan agar kader memiliki kemampuan qudrot ala tahammul atau kemampuan memikul beban. (SL)
Read more »

DPRD Kota Cirebon Dipaksa Setujui Pembentukan Provinsi Cirebon

Cirebon- DPRD Kota Cirebon dituntut memberikan persetujuannya terkait usulan pembentukan Provinsi Cirebon. Tuntutan ini datang dari seklompok pengunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi Jawa Barat.

Wakil Ketua Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) Syukur Soleh menyesalkan sikap DPRD yang tidak aspiratif. Padahal, pihaknya sudah menggelar audiensi dengan lembaga legislatif itu sebanyak tujuh kali selama sekitar 2-3 tahun.

"Kepala Daerah, tokoh masyarakat, serta tokoh agama se-Ciayumajakuning telah membuat kesepakatan terbentuknya Provinsi Cirebon tahun 2012. Mendagri juga sudah memberi sinyal positif pada pertemuan dengan P3C 14 September lalu," ujar Syukur, Senin (21/11/2011).

Dia juga mengklaim pihaknya sudah mengantongi dukungan masyarakat. Termasuk sudah mengkaji secara teknis, yang meliputi tata ruang wilayah Provinsi Cirebon, calon pejabat Gubernur Sementara, hingga sarana prasarana untuk pelayanan kepemerintahan terhadap masyarakat.

Bahkan, pihaknya mengklaim telah memperoleh sinyal positif dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas pembentukan Provinsi Cirebon. Bukan cuma SBY, jajaran di bawahnya seperti Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, dan kepala daerah di wilayah Ciayumajakun.
Sindonews.com
Read more »

 

KABAR MEDIA

TARBAWI

TIPS 'n TRIK