MUTIARA HIKMAH

#Ibnu Mas’ud Ra: Aku tidak menyesal seperti penyesalanku terhadap sehari yang berlalu, yang berarti jatah usiaku berkurang, sementara amalku tidak bertambah.

Selamat Datang di Blog Pribadi I S N A E N I

Situs Alternatif untuk Download Musik Legal dan Halal

Anda sudah bosan membajak atau mendownload musik secara ilegal? Ingin menikmati lagu kesayangan tanpa merasa bersalah? Kalau begitu, silakan cari lagu tersebut di situs-situs yang menyediakan musik secara legal.

Selain situs-situs jualan seperti iTunes, Amazon, dan lain-lain, di Internet, ada banyak situs yang menjual berbagai macam lagu dari berbagai genre. Mahal? Tidak juga. Malah ada yang menyadiakannya secara cuma-cuma untuk periode tertentu. Lumayan kan?

Berikut ini situs-situs tempat mendownload musik secara resmi alias berbayar yang bisa Anda kunjungi.

Napster Awalnya, Napster merupakan layanan peer to peer file sharing yang mempelopori pembajakan antar pengguna. Namun kini ia sudah berputar haluan. Mereka kini menyediakan lebih dari 3 juta lagu yang bisa didownload secara sah di mata hukum bagi pelanggannya. Yang menarik, kalau Anda mendaftar, ada uji coba gratis selama 7 hari. Lumayan kan?

SuperPass Situs yang satu ini dibekingi oleh Real Networks, perusahaan raksasa yang berkutat di layanan multimedia. Sama seperti Napster, Anda yang mendaftar ke SuperPass bisa mendownload hingga 3 juta lagu yang ada di database-nya. Hebatnya, kalau Napster menyediakan gratis uji coba selama seminggu, SuperPass menyediakan uji coba gratis selama 2 minggu jika Anda mendaftar.

eMusic Jika di 2 layanan di atas Anda bisa mendownload tanpa batas per bulannya, di eMusic Anda bisa mendaftar untuk layanan download 30, 50, atau 75 lagu per bulan. Artinya, Anda punya beberapa pilihan biaya untuk berlangganan lagu. Secara total, situs ini menyediakan 2 juta lagu. Adapun Anda yang mendaftar akan mendapat fasilitas uji coba secara gratis selama 14 hari dan mendapatkan bonus lagu senilai US$10 atau jika dikonversikan bisa mencapai 20 lagu.

Lalu, kalau Anda tidak ingin mendownload, hanya ingin mendengarkan musik yang diputar di situs layaknya mendengarkan musik di radio, Anda bisa coba situs seperti Live365. Atau mau coba versi lokalan? Ada juga. Coba deh DengerinRadio.
Read more »

Aku Cemburu

Aku cemburu kepadanya yang memiliki hati setipis sutra, yang jika dibacakan Qur’an kepadanya maka iapun menangis

Aku cemburu kepadanya yang kaya nan dermawan, yang jika melihat kesusahan orang lain maka iapun memberi

Aku cemburu kepadanya yang miskin nan jujur, yang jika digoda dengan harta haram nan melimpah maka iapun menolak

Aku cemburu kepadanya yang rupawan nan tawadhu’, yang jika dipuji terus menerus maka iapun bersyukur kepada yang memberi

Aku cemburu kepadanya yang buruk nan tabah, yang jika dihina terus menerus maka iapun bersyukur kepada yang memberi

Aku pun cemburu padanya yang kuat nan berwibawa, yang mampu melindungi yang lemah dan melawan yang salah

Aku juga cemburu padanya sang pemimpin yang bijaksana, yang mampu memimpin rakyatnya menuju kesejahteraan dan keadilan.

Aku cemburu kepada orang sakit yang selalu bersyukur

Aku cemburu kepada orang sehat yang mampu memanfaatkan waktunya

Aku cemburu kepada orang berilmu yang mampu membagi-bagikan ilmunya

Aku cemburu kepada orang sholeh yang mampu mengajak tetangganya untuk ikut mengumandangkan nama-Mu

Buat apa aku cemburu? Aku cemburu karena merasa kurang mampu. Allah melimpahkan kekuatan kepada mereka yang belum tentu aku bisa memikulnya Aku takut menjadi orang yang dzalim jika diberikan kekuatan seperti mereka. Apakah aku bisa???
Read more »

At-Ta'miin At-Tijariy VS At-Ta'miin At-Ta'awuniy / al-Ijtima'iy

Asuransi adalah perjanjian jaminan dari pihak pemberi jaminan (yaitu perusahaan asuransi) untuk memberi sejumlah harta atau upah secara rutin atau ganti barang yang lain, kepada pihak yang diberi jaminan (yaitu nasabah asuransi), pada waktu terjadi musibah atau kepastian bahaya, yang dijelaskan dengan perjanjian, hal itu sebagai ganti angsuran atau pembayaran yang diberikan oleh nasabah kepada perusahaan.

Dari penjelasan ini nyata bahwa di dalam perjanjian asuransi itu ada unsur:
1. Bentuk dan jumlah jaminan yang akan diberikan pihak perusahaan asuransi.
2. Bahaya atau musibah yang terjadi.
3. Angsuran atau pembayaran yang dibayar oleh nasabah.

Dilihat dari bentuk dan tujuannya, asuransi ada dua jenis:

Pertama: At-Ta’miin at-Tijaariy
Asuransi yang bertujuan mencari keuntungan, atau asuransi yang dijadikan usaha, asuransi yang memiliki angsuran yang pasti. Angsuran ini otomatis menjadi milik perusahaan asuransi sebagai ganti dari pembayaran yang dia tanggung jika terjadi musibah -atau apa yang disepakati. Jika jumlah pembayaran dari perusahaan lebih besar dari uang angsuran, maka itu ditanggung oleh perusahaan, dan merupakan kerugiannya. Jika tidak terjadi musibah, maka angsuran itu menjadi milik perusahaan tanpa ganti apapun. Dan ini merupakan keuntungannya. Inilah asuransi yang dibicarakan di sini. Dan ini terlarang karena bersifat spekulasi yang merugikan salah satu pihak.

Macam-Macam Asuransi Tijari
At-Ta’miin at-Tijaariy, asuransi yang bertujuan mencari keuntungan sangat banyak macanya, antara lain:

1) Asuransi Kecelakaan
Asuransi jenis ini dilakukan pada harta-harta yang dimiliki, seperti asuransi pencurian, asuransi kebakaran, dan semacamnya. Juga dilakukan pada pertanggungan jawab nasabah, seperti asuransi kecelakaan kendaraan, asuransi kecelakaan kerja, dan semacamnya.

2) Asuransi Pribadi
Yaitu asuransi dari bahaya-bahaya yang berhubungan dengan manusia itu sendiri, di sisi kehidupannya, kesehatannya, atau keselamatannya. Hal ini meliputi asuransi jiwa dan asuransi dari musibah-musibah yang menimpa badan.

3) Asuransi Jiwa
Yaitu perjanjian yang mengharuskan perusahaan asuransi memberikan sejumlah uang kepada nasabah atau kepada orang ke tiga, sebagai ganti angsuran-angsuran yang diberikan, ketika matinya nasabah, atau tetap hidupnya nasabah sampai umur tertentu.

Kedua: At-Ta’miin at-Ta’aawuniy
Atau juga disebut at-Ta’miin at-Tabaaduliy atau at-Ta’miin al-Islamiy. Yaitu asuransi gotong-royong atau asuransi yang sesuai dengan agama Islam. Ini tidak bertujuan mencari keuntungan, namun hanyalah bentuk tolong menolong di dalam menanggung kesusahan. Contohnya: sekelompok orang bersama-sama mengumpulkan uang, dengan uang ini mereka membantu orang yang terkena musibah. Perusahaan asuransi islam ini, tidak otomatis memiliki uang angsuran dari nasabah. Demikian juga uang yang dibayarkan ketika terjadi musibah bukan milik perusahaan, namun milik bersama. Perusahaan ini hanyalah menyimpan, mengembangkan, dan memberikan bantuan.
Selain itu ada jenis asuransi yang lain, yaitu:

Ketiga: At-Ta’miin al-Ijtima’iy (jaminan keamanan sosial)
Hal ini juga tidak mencari keuntungan, dan bukan asuransi khusus pada seseorang yang khawatir musibah tertentu. Tetapi ini bertujuan untuk membantu orang banyak, yang kemungkinan bisa berjumlah jutaan orang. Seperti yang dilakukan oleh negara-negara terhadap para pegawainya, yang dikenal dengan istilah peraturan pensiun. Yaitu dengan cara memotong gaji bulanan dengan prosentase tertentu, dan ketika telah sampai masa pensiun, uang tersebut diberikannya dalam bentuk gaji pensiun bulanan, atau uang pesangon yang diberikan sekaligus untuk membantu kehidupannya. Bahkan jenis ini sebenarnya tidaklah termasuk asuransi. Hal ini tidak mengapa, asalkan tidak disimpan di bank yang menjalankan riba.
Read more »

Pemakaian Baterai Laptop yang Baik

Chip.co.id - Baterai Laptop pada umumnya dibuat dari Li-Ion yang mana Li-Ion ini memiliki umurnya berkisar antara 4-5 tahun. Bagaimana cara mempertahankan performa baterai laptop agar tetap berfungsi dengan baik? atau Bagaimana menjaga keawetan baterai laptop? Pertanyaan ini seringkali diutarakan oleh pengguna laptop, sebagaimana kita ketahui baterai laptop adalah salah satu element laptop yang mahal. Tips sederhana yang bisa dilakukan semua pengguna berikut ini mungkin dapat Anda terapkan.

1. Letakan laptop pada alas yang keras.

Panas adalah salah satu musuh utama element baterai, jika Anda meletakan laptop pada alas yang soft seperti bantal misalnya maka panas yang keluar akan diserap.

2. Gunakan Listrik yang stabil.

Ketika Anda melakukan charge baterai perhatikan listrik yang dikonsumsi oleh adaptor, hindari listrik yang bervoltase tidak stabil.

3. Haruskah baterai dicopot?J

awabannya Ya dan Tidak. Jika laptop Anda dilengkapi dengan kempuan switch ketika baterai sudah terisi penuh maka langsung dialihkan ke daya adaptor, maka sebenarnya tidak perlu mencopot baterai, Namun jika tidak maka Anda bisa mencopot baterai dengan pertimbangan limetime elemen baterai. Perlu Anda pertimbangkan ketika akan mencopot baterai, apakah listrik ditempat Anda bagus? Karena ketika Anda tidak menggunakan baterai maka daya yang masuk murni berasal dari listrik dan jika listrik mati, maka laptop akan kehilangan daya.

4. Defrag Hard Disk

Lakukan defrag harddisk secara teratur, dengan defrag yang teratur maka kinerja harddisk akan lebih baik dan secara otomatis akan mengurangi beban baterai

5. Hibernate & Standby

Beralih lah ke Hibernate dan tinggalkan kebiasaan Standby

6. Harddisk & CDROM

Gunakan lebih banyak harddisk daripada menggunakan CDROM karena CDROM memakan daya yang lebih buruk dari pada harddisk

7. Kontak Baterai

Bersihkan kontak baterai Anda dengan kain yang dibasahi alkohol setiap sebulan sekali, agar transfer daya baterai tetap lancar.

8. Power Option

Gunakan pilihan Optimize, yang mana pilihan tersebut akan menggunakan maximum baterai untuk menampilkan effect maximal.

9. External Device

Jangan terlalu lama bekerja dengan external device, jika Anda menggunakan external harddisk sebaiknya file tersebut dipindahkan dan dialihkan kedalam harddisk. matikan Wifi, Bluetooth, atau external device lain jika tidak digunakan.

10. RAM

Lebih besar RAM lebih baik, mengapa? karena jika RAM terlalu kecil maka ketika menangangi pekerjaan besar akan meningkatkan kinerja virtual memory yang mana virtual memory ini mengkonsumsi daya yang lebih besar.

Selamat Mencoba.
Read more »

PKS dan PPP Resmi Berkoalisi di Pilgub Banten

SERANG – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banten resmi berkoalisi. Koalisi keumatan ini akan mengusung Jazuli Juwaini sebagai calon gubernur pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Banten, Irfan Maulidi, mengatakan, koalisi ini sangat penting bagi PKS dan PPP. Selain kedua partai memiliki platform yang hampir sama, koalisi keumatan merupakan isu mendasar yang sangat menyentuh masyarakat Banten. “Sebab, kedua belah pihak menekankan nilai keislaman sebagai landasan berpikir untuk menciptakan masyarakat madani,” kata Irfan di Kantor DPW PKS Banten, Jum’at (10/6).

Menurut Irfan, hal yang mendasari dibentuknya koalisi keumatan ini karena masyarakat Banten secara tipologis lebih akrab dengan isu keumatan yang berbasis religius. Apalagi, peran ulama di Banten sangat dominan dalam berbagai momentum sejarah.

Namun, kata Irfan, isu keumatan tidak hanya berkutat pada nilai religiusitas. Isu ini juga sangat universal dan menyeluruh sehingga mencakup masalah pembangunan ekonomi, sosial budaya, dan pemerintahan.

Koalisi antara PKS dan PPP ini sudah mencukupi untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur. PKS memiliki 13 kursi di DPRD Banten, sedangkan PPP memiliki 5 kursi. “Sudah lebih dari cukup. Syarat partai yang mengusung calon gubernur harus memiliki 13 kursi di DPRD,” kata Irfan.

Irfan menambahkan bahwa koalisi sepakat mengusung anggota DPR RI, Jazuli Juwaini, sebagai calon gubernur Banten. Sedangkan, calon wakil gubernurnya masih menunggu hasil penjaringan di PPP. [Sumber: http://www.republika.co.id]
Read more »

Ada Apa dengan Bulan Rajab....???

Jauhnya sebagian umat Islam dari ajaran agamanya mengakibatkan mereka tak mampu membedakan antara ajaran agama atau bukan. Sesuatu yang merupakan ajaran agama terkadang dipandang bukan ajaran agama. Sebaliknya, sesuatu yang bukan ajaran agama justru dipandang sebagai ajaran agama.

Di sinilah peran ilmu syar'i sangat penting dan menentukan, sehingga seseorang tak salah dalam mengklasifikasikan suatu persoalan, ushuliyah kah (pokok/prinsip) atau tergolong masalah furu'iyah (cabang) yang di dalamnya terbuka pintu ijtihad dan perbedaan pendapat.

Di sisi lain, ada beberapa persoalan yang secara jelas termasuk yang diada-adakan dalam agama ini yang seharusnya ditinggalkan karena tidak berdasarkan dalil yang jelas dan tegas, tetapi diamalkan oleh sebagian besar umat Islam

Dalam hal ini ada dua kemungkinan, yaitu:

Pertama, bisa jadi mereka melakukan amalan tersebut karena tidak tahu bahwa hal itu tidak ada contoh dan tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga menganggapnya sebagai ajaran agama.

Kedua, mengetahui bahwa hal itu sebagai perbuatan yang tidak ada dasar dan dalilnya, tetapi dengan berbagai dalih dan pembenaran yang dipaksakan, mereka melakukan perbuatan tersebut, sehingga semakin memantapkan orang-orang awam bahwa hal itu merupakan ajaran agama yang harus diamalkan.


Padahal, Allah Ta’ala tidak menerima amalan seseorang, kecuali yang memang merupakan ajaran agama dan dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bersabda,"Barangsiapa melakukan suatu amalan tidak atas perintahku maka amalan itu tertolak." (HR. Muslim).

Ajaran Yang Tidak Ada Perintah Dari Rasululllah shallallahu ‘alaihi wasallam, Tapi Membudaya Dan Diamalkan Umat.

Di antara persoalan yang termasuk tidak ada contoh dan tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tetapi kebanyakan umat Islam melakukannya adalah memilih bulan Rajab untuk melakukan ibadah-ibadah khusus, misalnya puasa sebulan penuh atau sebagiannya, dan meyakininya memiliki keutamaan yang besar. Atau -dan ini turun temurun sejak nenek moyang- menyelenggarakan peringatan Isra' Mi'raj pada malam 27 Rajab atau malam lain di bulan tersebut.

Biasanya, peringatan Isra' Mi'raj itu diselenggarakan di dalam masjid. Masyarakat yang hadir dalam peringatan tersebut dari berbagai kalangan . Dari orang-orang awam, ulama hingga para pejabat.

Karena sangat semarak dan ramainya peringatan Isra' Mi'raj tersebut, kadang-kadang umat Islam yang hadir lupa bahwa mereka sedang berada di rumah Allah Ta’ala. Akhirnya tak terhindarkan lagi bercampurnya kebenaran dan kebatilan dalam masjid tersebut, sehingga masjid itu berubah fungsinya menjadi tempat keramaian dan bersenang-senang/ hiburan.

Masjid-masjid itu boleh dan sah diadakan berbagai pertemuan yang diselenggarakan di dalamnya, jika berupa majlis ta'lim, mengaji kandungan al-Qur'an al-Karim atau halaqah ilmu-ilmu agama, berdzikir kepada Allah ‘azza wajalla, memusyawarahkan perkara-perkara yang bermanfaat bagi umat dan lain-lain yang masih dalam kerangka beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala.

Masjid bukan tempat peringatan dan pertemuan yang tujuannya sempit dan terbatas, tanpa memperdulikan apakah hal tersebut diridhai Allah Ta’ala atau dimurkaiNya.

Dan perlu kita ketahui, sesungguhnya acara-acara penyelenggaraan peringatan Isra' Mi'raj tersebut tidaklah pernah diperintahkan dan dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Biasanya orang-orang datang dalam peringatan Isra' Mi'raj tersebut untuk mendengar beberapa hal:

Pertama: Pembacaan ayat-ayat suci al-Qur'an dari seorang qari' terkenal dengan suara meliuk-liuk yang bisa diduga agar -wallahu a'lam- mendapatkan simpati dan kekaguman dari para pendengarnya.

Kedua: Mendengarkan ceramah agama, yang biasanya oleh seorang yang dikenal pandai melucu di sela-sela ceramahnya. Atau oleh orang yang pandai berkomunikasi dengan para pendengarnya. Adapun kriteria kadar keilmuan dan kewara'an sang penceramah merupakan sesuatu yang hampir terlupakan.


Acara-acara di atas menelan biaya cukup besar, bahkan ada yang hingga puluhan juta rupiah. Dan, bila acara tersebut terselenggara dengan baik, peringatan Isra' Mi'raj pun dianggap sukses.

Orang-orang awam menganggap bawah itulah agama, itulah ajaran Islam. Dan mungkin sebagian mereka beranggapan, asal telah menyelenggarakan berbagai acara tersebut, berarti mereka telah menunaikan kewajiban agama.

Tidak sedikit mereka yang percaya dengan upacara peringatan-peringatan itu tidak menjaga shalatnya, berbalikan dengan semangat mereka menyelenggarakan berbagai macam peringatan tersebut. Bahkan tak jarang di antara mereka ada yang datang ke masjid hanya sekali dalam seminggu karena harus melaksanakan shalat Jum'at.

Ini adalah keawaman umat Islam. Karena itu kewajiban para ulama pewaris para Nabi menerangkan ajaran Islam kepada umatnya tanpa menyimpangkannya atau menghiasai kebenaran dengan kebatilan, dengan maksud untuk lebih menarik simpati dan mendapatkan banyak pengikut.

Perkara lain yang tidak ada contoh dan tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di bulan Rajab adalah -ini biasanya dilakukan oleh sebagian wanita muslimah- ziarah kubur pada hari Kamis, pekan pertama dari bulan Rajab. Dalam ziarah tersebut mereka membawa berbagai makanan lezat, buah-buahan segar dan minuman yang serba enak. Berbagai bawaan itu mereka bagi-bagikan kepada orang-orang yang sedang berkerumun di kuburan. Dan, sebagiannya membacakan al-Qur'an di beberapa sudut pekuburan. Perbuatan yang mereka anggap baik itu, justeru menjerumuskan mereka pada lumpur dosa.

Pertama: Mereka menyiapkan dirinya mendapat laknat Allah Ta’ala, karena sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendoakan buruk atas para wanita yang berziarah kubur, sebagaimana dalam sabda beliau,"Allah Ta’ala melaknat para wanita yang berziarah kubur, mereka yang membangun masjid-masjid di atasnya, dan meneranginya dengan lampu-lampu." (HR. Abu Daud dan lainnya, Ahmad Syakir berkata, hadits hasan).

Kedua: Membagi-bagikan sedekah di kuburan akan membuat fitnah kepada manusia, sebab mereka akan berebut pergi ke lokasi-lokasi kuburan tempat pembagian sedekah. Lalu apa pula landasan para wanita tersebut, sehingga harus mengkhususkan membagi-bagikan sedekah di kuburan? Apakah sedekah hanya diterima jika dibagi-bagikan di kuburan? Padahal Allah Ta’ala akan menerima setiap sedekah, asalkan dikeluarkan dengan ikhlas, kapan dan di mana pun sedekah itu dikeluarkan.

Ketiga: Allah Ta’ala menurunkan Al-Qur'an sebagai peringatan bagi orang-orang hidup. Benar bahwa di dalam Al-Qur'an terdapat doa-doa yang berfaedah untuk pembacanya, yang merenungkan dan memahami isinya. Tetapi bukan untuk orang-orang yang telah wafat. Apa manfaat pembacaan ayat atau surat yang berisi tentang peringatan akan adzab Allah, kisah-kisah masa lalu, ayat-ayat hukum dalam soal harta waris, thalak, nikah, jihad, amar ma'ruf dan nahi munkar kepada orang yang telah meninggal dunia?

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendoakan orang yang telah meninggal dan memohonkannya ampun kepada Allah Ta’ala. Tetapi beliau tidak membacakan al-Qur'an atas mayit tersebut.

Adapun puasa pada bulan Rajab, dibolehkan selama merupakan kebiasaan orang yang melakukannya. Seperti bagi yang terbiasa melakukan puasa Senin-Kamis, atau puasa tiga hari pada tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan Hijriyah.


Hadits-hadits Palsu dan Tidak Shahih Seputar Bulan Rajab

Di antara hadits-hadits dha’if (lemah) dan maudhu' (palsu) yang sering dijadikan pegangan untuk amalan-amalan tertentu pada bulan Rajab adalah:

"Rajab adalah bulan Allah, Sya'ban adalah bulanku dan Ramadhan adalah bulan umatku." Diriwayatkan secara mursal oleh Abu al-Fatah bin Abi al-Fawaris, dalam “Amaliyah” (Hadits dha’if, lihat: “Dha’if al-Jami’, hadits no. 3094, karya al-Albani).

"Sesungguhnya di Surga terdapat sungai yang dinamakan sungai Rajab. Airnya lebih putih daripada susu, (rasanya) lebih manis daripada madu. Barangsiapa puasa sehari dari bulan Rajab, maka Allah akan memberinya minum dari sungai tersebut." Diriwayatkan oleh Syairazi dalam Alqab (hadits maudhu', lihat: “Dha’if al-Jami’, hadits no. 1902, karya al-Albani).

"Barangsiapa puasa tiga hari dalam bulan haram (yakni hari) Kamis, Jum'at dan Sabtu, maka Allah menuliskan untuknya (pahala) ibadah (selama) dua tahun." (Hadits dha’if, lihat: “Dha’if al-Jami’, hadits no. 5649, karya al-Albani).

"Keutamaan bulan Rajab atas segenap bulan lain seperti keutamaan al-Qur'an atas segenap perkataan (manusia)." Ibnu Hajar berkomentar, hadits ini maudhu'. (Lihat: Kitab “Kasyfu al-Khafa’ 2/110, karya al-Ajaluni).

Mengkhususkan puasa pada bulan Rajab dan Sya'ban, sama sekali tidak berdasarkan pada dalil. Diriwayatkan bahwa Umar radhiallahu ‘anhu memukul orang yang berpuasa pada bulan Rajab. Selanjutnya beliau berkata, “Rajab adalah bulan yang sangat diagung-agungkan oleh orang-orang Jahiliyah.”(Shahih. Lihat: “al-Irwa’, hal. 957, karya al-Albani).

Ibnu Hajar berkata, “Tidak ada satupun hadits shahih tentang keutamaan bulan rajab, serta mengkhususkan puasa pada hari tertentu di dalamnya, juga tidak qiyamullail pada malam tertentu, yang bisa dijadikan dalil dalam masalah tersebut (Lihat: “Tabyinu al-’Ajab, hal.21, karya Ibnu Hajar).

Dalil Palsu Mereka Seputar Bulan Rajab

Adapun hadits-hadits maudhu' yang mereka jadikan dalil amalan mereka memang banyak. Untuk menjelaskan ketidak benaran dalil mereka, asy-Syaukani dalam “al-Fawaid al-Majmu'ah Fi al-Ahadits al-Maudhu-'ah” menyebutkan beberapa dalil mereka di antaranya:

"Perbanyaklah istighfar di bulan Rajab, karena sesungguhnya pada setiap saat daripadanya, Allah Ta’ala memerdekakan beberapa orang dari (adzab) Neraka." (Hadits maudhu').

"Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab dan melakukan qiyamullail pada suatu malam saja, niscaya Allah Ta’ala akan mengutus padanya pengaman pada hari Kiamat." (Hadits maudhu').

"Barangsiapa melakukan qiyamullail semalam dari bulan Rajab dan berpuasa sehari daripadanya, niscaya Allah Ta’ala akan memberinya makan dari buah-buahan Surga." (Hadits maudhu').

"Rajab adalah bulan Allah Ta’ala yang paling baik untuk berpuasa, karena Dia mengkhususkannya untuk diriNya. Barangsiapa berpuasa sehari daripadanya karena iman dan mencari ridha Allah subhanahu wata’ala, niscaya ia akan mendapatkan keridhaanNya." (Hadits maudhu').


Dari berbagai uraian di muka, jelaslah bahwa pengkhususan bulan Rajab untuk berbagai amalan dan ibadah tertentu bukanlah tuntunan dan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Cukuplah kita beribadah dan melakukan amalan sesuai dengan petunjuk dan tuntunan beliau.

(Redaksi Buletin an-Nur)

Sumber: Majalah Tauhid No. 7, Rajab 1405, Syaikh Muhammad Ali Abdur Rahim.
Read more »

 

KABAR MEDIA

TARBAWI

TIPS 'n TRIK